Swaramalut.com – Ternate.
Kantor Bahasa Maluku Utara, adalah instansi vertikal dibawah kementerian pendidikan dan kebudayaan tepatnya dibawah badan bahasa dan perbukuan. Hal ini disampaikan oleh Syarifuddin. Senin (07/10/2019). Sore tadi.
Dr. Syarifuddin, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, mengatakan, terkait masalah perbukuan ini baru muncul 2019. Dulu itu perbukuan masih dibawah badan penilitian dan pengembangan.
“Sekarang 2019 itu sudah masuk. Jadi semua pembukuan ada pada kami. Secara nasional itu di tanggani badan pengembangan bahasa dan perbukuan,”ujar Syarifuddin dalam paparanya didepan awak media di Cafe Baccel, Kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan.
Sedangkan di daerah setiap Profinsi, khusus-nya Malut, ditanggani oleh UPT atau kantor Bahasa. Ini berarti masalah perbukuan di tanggani oleh Kantor Bahasa Malut. Untuk di harapkan, media juga harus selalu koordinasi dengan Kantor Bahasa, terutama dalam pembinaan bahasa-Nya.
“Nah adapun arah kebijakan kami yaitu menguatkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa Asing. Maka perlu di galakan. Kemudian selain kami lembaga bahasa galakan permutuan, media juga melakukan hal tersebut (Galakan),”pinta Dr.
Kemudian menyangkut bahasa baku, ia katakan, di dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan tepatnya pada Bab III pasal 25 ayat 3 mengatakan, bahasa Indonesia dijadi kan sebagai bahasa negara berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan dunia pendidikan peningkatan ilmu pengetahuan pada media masa.
“Hal ini dikuatkan juga di dalam pasal 39 bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi media massa, yang telah disebutkan pada ayat 1 yaitu dapat mengunakan bahasa daerah, bahasa asing dengan mempunyai tujuan khusus,”paparnya.
Syarifuddin bilang, pengunaan bahasa Indonesia tidak terlepas dari kaidah-Nya, tapi menjadi catatan bagi Kantor Bahasa, selain kaidah-Nya, juga di soroti adalah maknanya.
“Kaidah itu masuk dalam huruf Knock Out (KO) bentuk. Jadi antara bentuk dan makna KO harus seiring, karena pelaku media itu harus berikan informasi tidak memunculkan atau menimbulkan masalah. Maka strategi-Nya adalah tidak terlepas dari Kaidah-Nya,”tutur Dr.
Kemudian, Syarifuddin menyampaikan, Bahasa itu kompone-Nya ada dua yakni bentuk dan makna fomenimin tidak bisa diganggu gugat, tapi bisa ditambah kan penguatan. Untuk itu, ia katakan, pihaknya sengaja mengundang para Jurnalis untuk berdiskusi tentang penguatan.
“Kalau pengunaan bahasa saya pikir rekan-rekan Wartawan, secara keterampilan bahasa Indonesia sudah cukup baik, karena semua media yang saya baca di Malut, sudah mengunakan bahasa Indonesia artinya pengunaan bahasa Indonesia, penguatan bahasa Indonesia itu sudah mulai digalakan,”ungkap Kepala Kantor.
“Secara keterampilan teman-teman sudah menguatkan. Jadi tidak salah lagi, tinggal mengasa keterampilan dalam hal ini pengetahuan, dan kaidah, karena tanda baca itu menentukan,”jelas Syarifuddin.
Untuk itu, pihaknya sengaja berdiskusi bersama rekan-rekan Wartawan ini mengenai penguatan. Maka dari itu, ia meminta komitmen para pelaku media massa terus melakukan penguatan pengunaan bahasa Indonesia. Disamping itu diharapkan, kedepan harus punya ikatan antara kantor bahasa dengan teman-teman media, karena tanpa media, menurut, Syarifuddin, tidak bisa berbuat apa- apa.
Bantuan media contoh-Nya, pada saat menyampaikan informasi kepada publik, itu secara tidak sadar media sudah membantu dalam hal Bahasa. “Untuk itu kami tidak lupa dengan media masa. Apa lagi kalau teman-teman pelaku media bekerja sama dengan kita untuk informasikan program kami yang sasarannya adalah masyarakat,”jelas Dr lagi.
Lanjut, karena ada program Kantor Bahasa yang disebut dengan pembinaan, upaya untuk meningkatkan kualitas pengunaan bahasa melalui semua pembelajaran pada jenjang pendidikan dan masyarakat.
“Jadi kami tidak bisa melaksanakan semua itu tanpa bantuan media, baik sampai pada penguatan bahasa Indonesia, informasi maupun program yang dilestarikan bahasa daerah,”pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Koordinator Forum Literasi Wartawan (FLW) Maluku Utara, Ismit Alkatiri, Dr. Syarifuddin, Kepala Kantor Bahasa Malut, bersama staf dan beberapa Wartawan, baik dari media Online, maupun media cetak..#MA