Swaramalut.com, Morotai
Kapolres Pulau Morotai kerja cepat dalam menangani kasus perkelahian yang melibatkan oknum anggota kepolisian Polres Pulau Morotai dan masyarakat.
Kerja cepat itu, dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kondisi yang kondusif selama perayaan Natal dan tahun baru. Hal itu di sampaikan oleh kapolres Pulau Mororai AKBP. Andri Hariyanto kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Rabu (25/12/2019) pukul 12:15 Wit.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah menangani kasus perkelahian antara oknum anggota Kepolisian dan Masyarakat tersebut, namun saat ini dalam tahap proses pengembangan.
Untuk sementara ini, dua oknum anggota kepolisian yang di duga melakukan kekerasan itu telah, dalam tahap pemeriksaan dibagian propam yakni berinisial FU (22) dan MU (24). Sementara itu, Jamaludin yang diduga menjadi korban telah dalam perawatan di RSUD pulau morotai dan belum di mintai keterangan oleh aparat kepolisian.
“Kita akan dalami dulu kasusnya baik dari pelaku, korban dan saksi-saksi seperti apa agar fakta hukumnya di ketahui secara pasti dan jelas,” ujar Kapolres.
Dia juga menegaskan, jika secara institusi oknum anggota kepolisian yang terlibat melakukan pelanggaran kode etik maka akan di lakukan, hingga proses penecatan. Jika itu hanya pelanggaran disipli maka akan di kenakan penahan (sel), penundaan pangkat, penundaan gaji berkalada lainya.
“Saya tidak pandang, dia anggota, jika bersala makan akan di hukum. Begitu juga masyarakat, jika bersalah ada proses hukumnya,” tegasnya.
Sekedar di ketahui awal kejadian hingga Jamaludin yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di dinas kesehatan hingga babak belur.
Bermula sekitar pukul 01:30 Wit, sodara Amat yang juga teman Bripda Fardi memberitahukan masala pelemparan terhadap dirinya kepada saudara Bripda Fardi yang juga sebagai anggota kepolisian Polres Pulau Morotai, menanggapi hal tersebut Fardi kemudian mengajak mereka ke lokasi pasar moderen (Tempat Kejadian pelemparan) sekitar pukul 02:00 Wit.
Kemudian Bripda Fardi bersama dua temannya Amat dan Ian yang juga (Masyarakat Sipil) mendatangi lokasi proyek pasar higienis Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian menanyakan perihal pelemparan terhadap temannya di lokasi proyek tersebut.
Tak lama datanglah beberapa orang karyawan proyek dan menanyakan tujuan dan maksud kedatangan mereka (fardi bersama teman), kemudian Fardi bertemu dengan saudara Dadi, dan menanyakan siapa yang melempar saudara Rian dengan batu kemudian sadara Dadi, menelpon keluarganya ternyata Jamaludin (PNS di dinas kesehatan) tak lama kemudian datanglah Jamaludin ke TKP dan menanyakan “kenapa mengancam saudara saya?”
Bripda fardi kemudian menjawab “saya ini aggota polisi”? Jamaludin kemudian menjawab “kamu jangan bohong kamu ini polisi gadungan”? setelah itu sudara Fardi kemudian menendang kaki Jamaludin dan di balas dengan pemukulan oleh Jamaludin ke wajah Bripda Fardi hingga terjatuh kemudian di keroyok oleh Jamaludin dan beberapa temannya hingga babak belur.
Setelah itu kaki dan tangan Bripda Fardi di ikat oleh Jamaludin dan di naikan ke mobil untuk di serahkan ke polres. Setibanya di kantor Polres Pulau Morotai ada beberapa rekan sesama angkatan melihat rekannya dalam kondisi babak belur dan tangan kaki terikat tersulut emosi, saat itu Bripda berinisial (MRS) menanyakan siapa yang mengikat Bripda Fardi, Jamaludin kemudian menjawab bahwa saya yang mengikat.
Mendengar jawaban tersebut Bripda (MRS) langsung melakukan pemukulan terhadap Jamaludin yang mengakibatkan luka robek pada jidat kanan dan kepala dan untuk sementara yang bersangkutan di rawat di RSU Pulau Morotai..#amt