SwaraMalut.com JAKARTA – Penjabat(Pj)Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir akhirnya menunjuk Kepala Bidang Pembinaan SMK, Damruddin Rahman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut.
Damruddin menggantikan posisi Kadikbud sebelumnya, Imran Yakub, setelah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Penunjukan ini setelah Pj Gubernur meminta pertimbangan teknis (pertek)ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu kemarin.
“Iya benar Pak Damruddin jabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Samsuddin melalui via Whatapp, Jumat (12/7/2024).
Samsuddin berharap, Plt Kadikbud dapat menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab, mengingat banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan setelah kepala dinas sebelumnya, Imran Yakub ditahan KPK.
“Banyak hal yang perlu diselesaikan, namun saya yakin dengan kerja sama tim di Dikbud, mereka bisa melaksanakan tugas-tugas di sana,” tandasnya.#tim/red.












