Sawaramalut.com HALUT- Solidaritas Mahasiswa Bergerak Peduli Ongen (Sambo) kembali melakukan demonstrasi di depan Kantor Kepolisian Resor Halmahera Utara, Maluku Utara, Selasa (27/9/2022).
Tuntutan massa aksi tersebut mendesak Kapolres agar menindak kasus penganiayaan yang diduga telah dilakukan oleh empat oknum polisi anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.
Reki Forno salah seorang moderator aksi mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut merupakan pelanggaran konstitusi Negara.
“Aksi kekerasan yang dilakukan oknum Polisi jelas melanggar hukum, karena itu Kapolres Halmahera Utara harus mengambil sikap tegas atas peristiwa ini,” ujar dia.
Menurutnya, ulah keempat oknum polisi harus menjadi catatan Kapolres untuk mengembalikan kinerja Polisi sesuai tugas dan fungsi.
Disamping itu, Reki juga menyampaikan jika mengenai kasus di Kabupaten Halmahera Utara tidak lagi dilaporkan ke Polres Halmahera Utara. Sebab, kinerja anggota Kepolisian tidak lagi dipercaya.
“Setiap ada kasus sosial yang terjadi, kami tidak lagi melaporkan ke Polres Halmahera Utara, tetapi ke Polda, karena kami tidak percaya dengan Kapolres Halut,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendri Yanto mengatakan, telah mendesak Kasie Propam untuk memeriksa empat anggota tersebut.
“Saya juga sudah sampaikan kepada bapak Kapolda Maluku Utara terkait kasus ini,” ujar Kapolres Halmahera Utara saat merespon aspirasi dari “Sambo”.
Ia juga bilang telah melakukan koordinasi dengan pihak kampus untuk menghadirkan Korban (Ongen) guna meminta keterangan.
“Jika terbukti anggota kami bersalah, maka akan kami proses sesuai aturan baik pidana maupun kode etik,” tegas Kapolres Halut.
“Jangan khawatir, saya akan proses kalau terbukti, karena kasus ini sudah dimonitor oleh Kapolda,” sambungnya mengakhiri..#jojo