SwaraMalut.com HALUT- Dr. Tommy Sanfaat, S.H., S.Th., M.Th., M.Pd, secara resmi dilantik sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Maluku Utara pada hari Kamis, 23 Oktober 2025.
Dalam momen bersejarah ini, ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Melalui kemurahan Tuhan, hari ini saya disumpah sebagai advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara,” ujar Tommy.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarganya, termasuk istrinya Lilie Sanfaat Saruni dan putrinya Nabila, serta kedua orang tuanya dan seluruh keluarga besarnya.
Ia mengapresiasi dukungan dari teman-teman, sahabat, dan semua pihak yang telah membantu, baik secara materil, moril, maupun spiritual.
“Terima kasih kepada Ketua Umum Peradi Nusantara, Ronald S Wuisan, S.H., SE., M.H., M.M., serta Sekjend, dosen, staf, dan keluarga,” tambah Rektor STT IKAT Maluku Utara ini.
Dalam kesempatan tersebut, Tommy berharap agar pelantikannya sebagai advokat dapat membantunya dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum, demi masyarakat dan negara, untuk menegakkan keadilan, kebenaran, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan profesionalisme.#jojo

 
 
 
 
							 
 
 
 












