Swaramalut.com TERNATE – Aksi unjukrasa yang dilakukan Front Penggerak Anti Korupsi (FPAK) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, terkait tuduhan mafia proyek yang dilakukan sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Provinsi Maluku Utara(Malut) itu dinilai tidak mendasar dan tanpa bukti.
Pasalnya, dari dasar penyampaian orasi di kantor Kejati tidak didasari dengan data yang falid dan dinilai hanya dipaksakan untuk menjatuhkan nama dari yang bersangkutan (Ridwan Arsan-red)bersama Kadis dengan keberhasilan mendatangkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan penasehat Menteri Prof Rokhmim Dahuri,MS dan sejumlah pejabat penting lainnya di KKP-RI dalam pembukaan kegiatan FKNT 2022 dan melakukan peletakan batu pertama dalam pembagunan SKPT Tomalou” jelas Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate, Juslan kepada sejumlah awak media, Kamis (10/3/2022) sore kemarin.
Bukan hanya itu saja, menurut Juslan bahwa dari Informasi yang beredar, ada oknum yang sering dipanggil ” Panglima” pada istansi itu sendiri(DKP-red) yang juga diduga kuat sebagai aktor dari aksi FPAK di depan kantor Kejati Malut.
“ Saya juga mendengar informasi yang beredar, ada oknum yang sering dipanggil panglima yang juga diduga sebagai aktor dan turut berpartisipasi berupa mengfasilitasi aksi FPAK di depan kantor Kejati Malut”.ucapnya.
Jus sapaan akrabnya menambahkan, sangat tidak logis, semua kebijakan dinas diatur sekertaris, padahal jabatan tertinggi di satu dinas itu adalah itu kepala dinas(kadis), bukan sekdis. Olehnya itu semua tuduhan yang di alamatkan ke saudara Ridwan Arsan itu tidak benar dan sudah masuk unsur pencemaran nama baik.
Lanjut Jus yang juga aktivis Maluku Utara juga sangat menyesalkan tindakan dari teman-teman FPAK, yang menyampaikan aspirasi di depan Kajati namun hanya mendengarkan keterangan dari oknum-oknum pewagai DKP yang tidak searah dengan kebijakan dinas itu sendiri.
Bahkan menurut Jus, sebelum melakukan aksi, ada segelintir orang di dinas itu sendiri membuat petisi yang didalamnya terdapat tandatangan untuk mendesak Gubernur Malut AGK agar mencopot jabatan dari ridwan arsan namun dilihat dari staf yang ada hampir sebagian besar atau 85 persen staf menolak untuk menandatanganinya sebab mereka menganggap tidak ada yang salah selama ini.
” Saya sarankan, masa aksi yang demo harus banyak belajar terkait gerakan yang benar, sehingga pada saat menyampaikan pendapat di muka umum itu yang rasional dan tau akar persoalannya”tutup jus mengakhiri.. #tim/red












