banner 140x600
banner 140x600
EKONOMI/PEMBANGUNANPENDIDIKAN/KESEHATANSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Wagub Buka Rakorda PB BPBD  se-Malut 

589
×

Wagub Buka Rakorda PB BPBD  se-Malut 

Share this article

Swaramalut.com, HALTENG – Guna  penguatan, sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan Penanggulangan Pencana sekaligus menyelaraskan program kegiatan serta penerapan SPM kebencanaan Kabupaten dan Kota,

BPBD Provinsi Maluku Utara (Malut) mengelar menggelar Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana (Rakorda -PB), Rabu, 17 Mei 2023.

Kegiatan yang langsungkan di Aula Hi. Salahuddin Bin Talabuddin Kantor Bupati Halmahera Tengah (Halteng) dengan tema ‘penataan sistem dasar penanggulangan bencana’ dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Malut Ir. M. Al Yasin Ali, M.T., M.M.

Wagub Malut dalam Sambutannya, mengakui, Malut merupakan salah satu daerah di Indonesia yang paling rawan bencana dengan risiko kerugiannya juga sangat besar, baik dalam jumlah korban maupun kerugian material.

“Dan BPBD merupakan salah satu pilar utama Penanggulangan Bencana harus berbenah serta membudayakan kerja siaga, antisipatif, responsif, adaptif dan juga berorientasi pada pencegahan,” kata Ali Yasin.

Orang nomor dua Malut juga menghimbau, agar  jalur evakuasi terus disiagakan, instrumen peringatan dini terus diupgrade dan aktif mengajak seluruh komponen agar semua program pembangunan berorientasi pada tangguh bencana sembari bangun sistem edukasi kebencanaan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Halteng melalui, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Aser Tidore, mengatakan, perubahan regulasi penanggulangan bencana daerah secara nasional merubah paradigma responsif ke preventif.

“Artinya, kalau dulu kita melakukan penanganan bencana itu ketika terjadi bencana, tetapi sekarang kita telah memulai dari tahapan pra bencana, yakni, pencegahan, kesiapsiagaan dan mitigasi bencana” ucapnya.

Terpisah, Kepala pelaksana BPBD Provinsi Fehby Alting, menegaskan, urusan penanggulangan bencana merupakan wajib, dimana pelayanan dasar yang sejenisnya serta mutu pelayanannya diatur dalam bentuk SPM.

“Olehnya itu, Pemerintah Daerah wajib membentuk kelembagaan dan menyediakan alokasi anggaran untuk memenuhi  pemenuhan SPM yang telah ditentukan,” ujarnya.

Untuk itu, kami sangat mengharapkan BPBD Kabupaten – Kota agar dapat melakukan inovasi-inovasi guna menunjang penerapan SPM di daerahnya masing-masing,” harap Fehby Alting.

Sekadar diketahui, Kegiatan Rakorda PB-BPBD dilangsungkan selama 3 hari yakni dari tanggal 17 dan berakhir pada 19 Mei 2023, dengan melibatkan sebanyak 60 peserta yang terdiri dari BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten/Kota se-Malut. #fay/red

banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!