Swaramalut.com – Ternate
Dalam rangka cipta kondisi guna memberikan rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kambtibmas diwilayah Hukum Polres Morotai, Pagi tadi Anggota Samapta Polres Pulau Morotai melaksankaan razia Miras di desa Raja Kecamatan. Morotai Selatan Barat (Molselbar), Kamis (30/01/2020)
Razia Miras yang dilaksanakan di Desa Raja Kecamatan Molselbar ini dipimpin oleh Danton Patmor Polres Morotai Bripka Syahril Tehupelasury dan Danton Dalmas Polres Morotai Brigpol Faisal M. Marsaoly.
Barang Bukti yang berhasil di amankan yaitu 100 Liter Saguer, 50 Litter Cap Tikus dan dilakukan pemusnahan sebanyak 50 Liter Cap Tikus dan 70 Liter Saguer. Tidak sampai di situ upaya yang di lakukan oleh Anggota Samapta Polres Morotai, tapi Anggota Polres Morotai juga melaksanakan pemusnahan terhadap 20 Pohon Saguer/Enau dengan cara dibakar.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi Produksi Miras. Ini merupakan langkah dari Kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif khususnya di Wilayah Hukum Polres Morotai menjelang Pilkada serentak 2020.
Ditempat terpisah AKBP Adip Rojikan menyampaikan, menjelang Pilkada serentak ini Kepolisian Daerah Maluku Utara akan terus melaksanakan Patroli-patroli cipta kondisi untuk memberikan rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat masyarakat Maluku Utara.
Kabid Humas berharap, di Wilayah Provinsi Maluku Utara bebas dari Miras. “Menjelang Pilkada serentak Kepolisian Daerah Maluku Utara akan terus melaksanakan Patroli-patroli Cipta Kondisi untuk memberikan rasa Aman terhadap Masyarakat,”ucap Kabid Humas.
Lanjut Kabid Humas, dan untuk Wilayah Provinsi Maluku Utara ini diharapkan bebas dari Miras menjelang Pilkada serentak 2020, karena awal munculnya gangguan Kambtibmas yaitu dari Miras. (MA/Humas).