SwaraMalut.com, TERNATE – Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan puluhan galon berisikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah (MT), Rabu (17/9/2025).
Total sebanyak 72 galon 25 liter tersebut diamankan diatas Kapal Makaeling rute Ternate – Gane Barat, Halmahera Selatan, sekitar pukul 02.00 WIT dini hari.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Jadi barang bukti (MT) ini, kepemilikannya lebih dari satu orang, yakni sebanyak 6 orang, dan semuanya telah dimintai keterangan,” katanya.
Dan dari keterangan ke 6 orang tersebut, mengakui ada yang mempunyai 5 Gelong, ada yang 18 dan seterusnya.
“Jadi, sebagai tindak lanjut, dirinya dan rekan-rekan di Unit Reskrim akan meminta klarifikasi terkait dengan izin angkut dari pangkalan minyak,” tutur IPDA Fatmawati.
Lanjut dia, permintaan keterangan kepada pihak agen tersebut mengingat perihal minyak tanah ini untuk kebutuhan rumah tangga. Dimana sudah diatur bahwa per orang dibatasi itu 5 liter jiwa.
“Setelah ini kami minta data-data dari pihak pangkalan, setelahnya akan sampaikan perkembangannya. Untuk sementara barang bukti ini masih kami amankan. Kemudian akan dilaksanakan gelar perkara setelah pemeriksaan pihak agen dilakukan,” ujarnya Fatmawati. #tim/red