Swaramalut.com HALUT- Dua hamba Tuhan atau Pedeta Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI), akhirnya melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Halmahera Utara setelah mereka diduga dianiaya oleh oknum ASN.
Kedua Rohaniawan Jeson Dennis Novie Longdong (35) dan Sam Poluan Pandoh (40) tahun ini, sempat di dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo untuk dilakukan perawatan, setelah mengalami pemukulan serius di bagian wajah dan ditendang di leher bagian belakang.
Mereka didampingi Penasehat Hukumnya mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres dengan inisial terlapor AT yang merupakan pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara.
“Sangat disayangkan, harusnya kan dia (AT) sebagai ASN Kemenag mengayomi Hamba Tuhan di Gereja, bukan melakukan tindakan penganiayaan,” sesal Jeson Dennis Novie Longdong dan Sam Poluan Pandoh, saat ditemui, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Kuasa Hukum, Yermi Padro Pandoh, insiden ini bermula dimana sebagian hamba Tuhan KGBI membuat kongres pada 21 hingga 23 Januari 2022 di Hotel Sutanraja Minahasa Utara, memisahkan diri membentuk kepengurusan KGBI yang baru (Ilegal).
“Mereka membuat Kongres di Hotel Sutanraja Minut, lalu membentuk Kepengurusan baru menolak aturan Badan Pengurus KGBI yang sah. Setelah kongres, AT yang merupakan anggota jemaat KGBI SION Gosoma Tobelo, ikut memisahkan dirinya mengakui Badan Pengurus KGBI versi Sutanraja Minut. Karena itu, AT dan rekannya oknum jemaat Gereja Sion Tobelo memaksa mengeluarkan pendeta KGBI yang Sah dari Pastori, bahkan mengeluarkan barang – barang rumah tangga tanpa sepengetahuan dan seizin Pendeta setempat yang ditugaskan oleh badan pengurus KGBI. Penolakan AT atas pendeta KGBI itu, karena pendeta Fatih Zega tidak ikut dengan kelompok mereka pada kongres versi Sutanraja yang pada hakekatnya menolak Badan Pengurus KGBI yang sah berdasarkan Surat Penegasan BIMAS Kristen RI, sesuai Kongres di Bali,” jelas Yermi.
“Sikap arogan AT inilah maka Badan Pengurus (BP) KGBI Wilayah Maluku Utara Wilson Modole melaporkan ke Polsek Tobelo pada 9 Juli 2022. Kapolsek Tobelo didampingi satu personil anggota kepolisian pun melakukan mediasi bertempat di Gedung Gereja SION Tobelo dengan melibatkan jemaat dan pengurus KGBI hasil kongres Sutanraja Minahasa Utara (ilegal) dan BP KGBI yang sah, Wilayah Halmahera Utara pada Rabu 21 September 2022 sekitar pukul 16.50 Wit. Namun, sayangnya kehadiran pendeta Jeson Dennis Novie Longdong dan Sam Poluan Pandoh di tempat pertemuan itu justru disambut dengan pukulan di bagian wajah pendeta Sam dan menendang bagian belakang leher pendeta Jason oleh AT,” sambung pengacara muda yang disapa Abang.
Bukan hanya itu, Yermi menyebut kasus penghinaan yang dilakukan oleh AT terhadap ketua Wilayah KGBI Provinsi Maluku Utara (Malut) Wilson Modole telah dilaporkan di Polres Halmahera Utara.
“Kasus penghinaan juga sudah dilaporkan ke Polres, besok kita akan ambil SP2HP dari penyidik,” demikian disampaikan Yermi.
Pria berdarah Kota tinutuan ini berkomitmen akan mengawal terus hingga tuntas atas kedua kasus yang telah menyeret korban penganiayaan dan penghinaan bagi hamba Tuhan KGBI.
“Intinya saya sebagai pendamping hukum korban penganiayaan dan penghinaan dari Ketiga hamba Tuhan terus mengawal sampai tuntas,” cetusnya.
Atas kasus ini, Wartawan media ini juga melakukan upaya konfirmasi dengan Kasi Humas Polres Halmahera Utara Kolombus Guduru, dan membenarkan bahwa kasus tersebut sudah diproses secara hukum.
“Sekarang ini perkara dengan laporan Polisi nomor: LP / /IX/2022/SPKT/Res Halut/Polda Malut, 21 September 2022 tentang Penganiayaan, sudah dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan status dari Penyelidikan ke tahap penyidikan,” singkatnya Mengakhiri.. #jojo












