Swaramalut.com HALUT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara secara resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (03/08/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Halmahera Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Christina Lesnussa.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, Sekretaris Daerah Erasmus Joseph Papilaya, perwakilan Dandim 1508/Tobelo, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, perwakilan Kejaksaan Negeri Tobelo, Wakil Ketua I DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Christina Lesnussa menegaskan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan.
“Pemerintah Daerah dan DPRD memiliki kewajiban bersama membahas rancangan peraturan daerah terkait APBD setiap tahunnya. Penyusunan APBD harus diawali dengan penyusunan KUA dan PPAS yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” ujar Christina.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 90 yang mengatur penyampaian KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan Juli, dan persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Karena itu, ia meminta kerja sama seluruh pihak agar pembahasan berjalan tepat waktu sesuai mekanisme tata tertib DPRD.
Sementara itu, Bupati Piet Hein Babua dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD atas dukungan yang diberikan sehingga berbagai agenda pemerintahan berjalan lancar.
Dijelaskan Bupati, rancangan KUA-PPAS tahun 2027 mengusung tema pembangunan “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik”.
“Dokumen ini menjadi panduan untuk menyusun Prioritas Plafon Anggaran Sementara, yang nantinya mempermudah penyusunan Rancangan APBD tahun 2027. Kita juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah dalam merancang kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Pada rancangan tersebut, Pemerintah Daerah menargetkan pendapatan daerah tahun 2027 mencapai Rp1.080.864.003.924,03 atau lebih dari Rp1,08 triliun.
Anggaran ini akan difokuskan untuk menangani berbagai permasalahan mendasar dan prioritas utama pembangunan di Halmahera Utara.












