banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

Kejari Halbar Limpahkan Dua Berkas Pidum ke PN Ternate

285
×

Kejari Halbar Limpahkan Dua Berkas Pidum ke PN Ternate

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com, Halbar – Kejaksaan Negeri Kabupeten Halmahera Barat (Kejari Halbar) melalui jaksa penuntut umum (JPU) melimpah dua berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate, pada Senin (07/10/2019).

Kedua berkas yang telah dilimpahkan oleh JPU yakni, dugaan pidana penangkapan Satwa liar dengan nomor perkara : BP/18/VI/2019/Reskrim tertanggal 27 Juni 2019 dengan terdakwa Harun Paradi alias Harun (49) warga Pasalulu Kecamatan Ibu Tabaru.

Dan berkas dugaan persetubuhan anak dibawah umur (PBU) nomor : BP/22/VIII/2019/Reskrim tanggal 20 agustus 2019  dengan terdakwa NS alias Nober (39) warga Kecamatan Jailolo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Halbar, M Ashari Waysale, ketika ditemui reporter diruang kerjanya, Senin (07/10/2019).

Kasi Pidum Kejari Halbar M Ansyari Waysale

” Jadi setelah kami (Kejari) menerima berkas tahap II dari penyidik Polres Halbar, dilakukan pemberkasan dan selanjutnya dilimpahkan ke PN Ternate,” ungkapnya.

Lanjut Aison, dan pada hari ini (Senin) JPU sudah melakukan pelimpahan ke PN Ternate dan selanjutnya kita (Kejari) menunggu penetapan jadwal sidang dari PN Ternate,” kata mantan kasi Riksa Kejari Ternate.#chull

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!