Swaramalut.com, TERNATE – Ilham Basrah salah satu terlapor dugaan penyebaran Rekaman Percakapan Ijazah Palsu milik Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik yang sempat viral di Media Sosial, oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Polda Malut, Selasa 10 Oktober 2023.

Ilham Basrah yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Agussalim R Tampilang, langsung menjalani diperiksa yang dilangsungkan diruang Subdit V Tipiter Ditreskrimsus Polda Malut selama kurang lebih 3 jam.
Kuasa hukum Ilham Basrah Agussalim R Tampilang, saat ditemui usai pemeriksaan kliennya (Ilham Basrah) diminta keterangan dimulai pukul 10.00 dan baru berakhir (pukul 13.10 WIT).
“Dan kliennya sudah memberikan keterangan yang ditanyakan oleh penyidik sebanyak 20 pertanyaan,” ungkapnya.
Agus juga mengatakan, didepan penyidik kliennya telah mengakui rekaman percakapan tersebut benar beliau (Ilham Basrah) yang merekam dan itu asli tidak bukan editan.
Kliennya berinisiatif merekam percakapan antara dirinya (Ilham Basrah) dengan Stafsus Bupati Halsel Rahim Yasin, berawal saat kliennya menelpon Rahim Yasin untuk meminta bantu berkomunikasi dengan Bupati Halsel atas janjinya saat dilantik yakni Kepala Dinas Perikanan harus orang Bajo (Suku Bajo).
“Namun, dalam percakapan tersebut Rahim, mengatakan itu gampang, karena dirinya (Rahim) pegang rahasia Bupati,” ujarnya.
Dari kata rahasia itu, kliennya berinisiatif untuk merekam guna menyampaikan kepada orang Bajo yang ada di Halsel.
“Jadi, klien kami tidak pernah menceritakan atau memulai percakapan terkait ijazah milik Bupati Usman Sidik itu asli atau tidak, tetapi semua diceritakan oleh Rahim,” terangnya.
Agus juga menambahkan, rekaman percakapan itu ada 3 sesi dan dikirim ke siapa – siapa itu, kliennya telah menyampaikan kepada penyidik, jadi siapa-siapa yang akan dipanggil itu tunggu saja.
“Yang jelas, Klien kami sudah membongkar kasus ini agar diketahui oleh public,” jelasnya.
Tetapi, terkait dengan siapa yang menyebarkan rekaman percakapan tersebut melalui medsos Facebook (FB) klien kami tidak tahu dan tidak pernah menyebarkan.
“Sebab, klien kami juga memiliki akun Facebook (FB), jadi silahkan cek akun FB palsu yang menyebarkan rekaman percakapan tersebut,” pintanya.
Jujur saja lanjut Agus, kami juga merasa keberatan dengan laporan dari Rahim, karena dirinya merasa dirugikan atas tersebarnya rekaman percakapan tersebut.
“Olehnya itu, kami (Kuasa hukum terlapor) ingin bertanya apa yang dirugikan. coba kalian cermati baik-baik seluruh yang bicara terkait aib pak Bupati itu disampaikan oleh siapa, itukan Rahim yang juga Staf khusus Bupati Halsel bukan klien kami,” tegas Agus. #chull/red












