banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALOPINI & POLITIKPENDIDIKAN/KESEHATANSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

LSM Lima Falgali Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Penyalagunaan Anggaran BOK di Dinkes Halteng Tahun 2019-2020

×

LSM Lima Falgali Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Penyalagunaan Anggaran BOK di Dinkes Halteng Tahun 2019-2020

Share this article
Foto Istimewa : Rusli Ishak Direktur LSM Lima Falgali

Swaramalut.com HALTENG  – Diduga sunat anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, tahun Anggaran (TA) 2019 dan 2020, Direktur LSM Lima Falgali desak Kejari Halteng Periksa Mantan Kadis Kesehatan.

Pasalnya, Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan diduga tidak tersalur dihampir seluruh puskesmas yang ada  di kabupaten  Halmahera Tengah dan sampai sekarang anggaran tersebut tidak tau dikemanakan” Ucap Direktur LSM lima falgali Rusli Ishak.

Menurut Rusli, Anggaran BOK merupakan anggaran dari DAK Non fisik tahun 2019 dan 2020 yang  harus di ketahui publik sebab sudah tertera untuk rincian anggaran DAK non fisik pada tahun 2019 di kabupaten Halmahera Tengah dengan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Keluarga Berencana (KB) terealisasi dari dana transfer APBN di 2020 sebagai berikut :

1.Bantuan opersaional kesehatan dengan total Rp. 10.941.875

2. Akreditasi rumah sakit total Rp. Kosong

3. Akreditasi rumah sakit total Rp. 2.121.400

4. Akreditasi labkesda total Rp. Kosong

5. Jaminan persalinan total Rp. 521.000

6. Bantuan opersional keluarga berencana total Rp. 2.864.141

7. Dana peningkatan kapasitas koperasi dan UKM total Rp. Kosong

8. Dana pelayanan administrasi kependudukan Rp. 1.088.782

9. Dana pelatihan keperawatanan total Rp. 913.038

10. Dana bantuan biaya pengolahan sampah total Rp. Kosong

11. Total dak non fisik tahun 2019 Rp. 32.037.66.

Sedangkan untuk rincian Anggaran DAK non fisik pada tahun 2020 di kabupaten Halmahera Tengah dengan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Keluarga Berencana (KB) terrealisasi dari dana transfer APBN di 2020 adalah :

1. Jaminan persalinan dengan total Rp. 317.433,

2. Pengawasan obat dan makanan total Rp. 159.328,

3. Bantuan operasional keluarga berencana total Rp 2.880.618

4. Dana pendidikan kapasitas koperasi dan UKM total Rp. Kosong.

5. Dana pelayanan administrasi kependudukan total Rp. 467.165.

6. Dana pelayanan keperawatanan total Rp. 664.050.

7. Dana bantuan biaya layanan pengolahan sampah total Rp. Kosong

Total Dak fisik pada tahun 2020 Rp. 58.544.898

Maka bantuan operasional kesehatan (BOK) dengan total Rp. 14.550.852 Bantuan operasional kesehatan tambahan Rp kosong dan Akreditasi puskesmas Total Rp. 1.171.277

Dari dana BOK itu diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi dengan kerugian kurang lebih Rp 3 miliar, ungkapnya.

Bukan hanya itu saja anggaran BOK itu diperuntukkan untuk 11 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Halmahera Tengah serta Dinas kesehatan” Tambahnya.

Seharusnya, Lanjut Rusli, Dinkes Halmahera Tengah harus menyalurkan ke puskesmas yang ada hingga semua puskesmas kebagian, Namun, dalam proses penyaluran dana BOK ini diduga tidak tersalur di beberapa puskemas.

Ia menjelaskan, dugaan atas kerugian negara, wajib hukumnya Kejati Maluku utara, Polda Maluku Utara, Kejaksaan Halmahera Tengah dan Polres Halmahera Tengah menindaklanjuti, Sebab dugaan angka kerugian negara yang fantastis itu adalah juga merugikan masyarakat.”  Tutupnya mengakhiri..#fay/red

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!