SwaraMalut.com HALUT- Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Utara mengadakan konsultasi publik untuk Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, berlangsung di Hotel Greenland Tobelo pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, Sekretaris Daerah Erasmus Josep Papilaya, mantan Bupati Djidon Hangewa, Hein Namotemo, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Akademisi, tokoh masyarakat, dan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menjelaskan bahwa konsultasi publik RPJMD merupakan langkah penting untuk memenuhi syarat undang-undang. Setiap Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih wajib menyampaikan ide dan gagasan mengenai rencana pembangunan untuk lima tahun ke depan.
Bupati berharap semua kepentingan masyarakat dapat terakomodasi dalam RPJMD Kabupaten Halmahera Utara.
Dia menekankan pentingnya masukan dari semua pihak, baik masyarakat maupun DPRD, untuk menciptakan dokumen RPJMD yang bukan sekadar kerangka top-down, tetapi hasil kerja bersama yang memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Bupati menginginkan agar RPJMD ini dapat menjadi panduan untuk mencapai masyarakat Halmahera Utara yang maju dan berkelanjutan. Lima pokok tujuan yang diusulkan Bupati Hein Babua dalam RPJMD meliputi:
1. Memperkuat layanan dasar kepada masyarakat, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
2. Penegakan nilai-nilai budaya yang positif di masyarakat.
3. Penghargaan terhadap jasa orang-orang yang telah berkontribusi bagi daerah.
4. Pengembangan ekonomi kerakyatan melalui usaha kecil dan menengah dan pertanian.
5. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Melalui konsultasi publik ini, pemerintah daerah mengharapkan masukan konstruktif dari semua elemen, agar program pembangunan lima tahun ke depan dapat sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.#jojo












