banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

Penetapan Tersangka Kasus Malaria Centre Menunggu Audit BPK

526
×

Penetapan Tersangka Kasus Malaria Centre Menunggu Audit BPK

Share this article

Swaramalut.com, Halbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali menjanjikan akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembanguna Malaria Center yang menelan anggaran sebesar Rp. 300 juta dari total anggaran yang diplot dari APBD Halbar tahun 2018  sebesar Rp. 2 miliar lebih.

Kasi Pidsus Kejari Halbar, Galih Martino, mengatakan terkait dengan kasus Malaria Center ini sudah tahap penyidikan dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut).

” memang sebelumnya kami janjikan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat, namun karena hasil perhitungan kerugian negara dari BPK belum juga ada, maka penetapan tersangka juga belum bisa dilakukan,” ungkapnya.

Dan dokumen berkas untuk dilakukan Permintaan Audit sendiri sudah diserahkan ke BPK pada bulan Juli lalu, dan kami juga terus melakukan koordinasi dengan pihak BPK namun belum juga ada hasil.

“jadi sambil menunggu hasil audit secara resmi dari BPK, kami akan kembali melayangkan surat panggilan kepada para saksi guna melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Galih juga menambahkan, terkait dengan perhitungan kerugian secara internal melalui saksi ahli sudah dilakukan perhitungan guna dijadikan data pembanding.

“selain saksi ahli dalam perkara ini juga kami sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait,” terangnya. #chull

banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!