Swaramalut.com, TERNATE – Menindaklanjuti perintah Kapala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut), Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai berhasil menangkap 2 Pelaku Perjudian di wilayah Hukum Polres Pulau Morotai, Senin 22 Agustus 2022 sore kemarin.
Kapolda Malut Irjen Pol. Risyapudin Nursin melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 2 Pelaku judi Toto Gelap (Togel) oleh Tim Resmob Polres Morotai.
“Dan saat ini kedua pelaku yakni MLS (28) dan OSG (34) sudah diamankan di Rutan Mapolres Pulau Morotai,” ungkapnya.
Michael bilang, penangkapan kedua pelaku itu, bermula dari informasi yang didapatkan, dari informasi tersebut Tim Resmob Polres Morotai langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di Desa Loleo Pangeo dan Desa Cendana Kecamatan Morotai Jaya Pulau Morotai.
“Alhasilnya, Tim Resmob Polres Morotai mengamankan pelaku MLS yang sementara melakukan perekapan dan mengirim nomor togel ke Bandar togel,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan Tim Resmob Polres Morotai, berhasil mengamankan OSG yang diduga merupakan bandar Togel di Kediaman di Desa Cendana.
“Serta mengamalkan sejumlah barang bukti (BB) berupa 2 unit Handphone, 9 kertas rekapan togel, 1 lembar kertas shio togel, uang tunai sejumlah Rp. 319.000 dengan berbagai pecahan, dan akun togel dengan saldo Rp. 180.532,” ujar Michael.
Kabidhumas juga meminta kepada seluruh jajaran Polda Malut agar melakukan atensi dari Bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara guna memberantas habis perjudian di Maluku Utara.
“Tidak hanya judi, Bapak Kapolda juga memerintahkan untuk memberantas narkoba,” tegasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya pihak Kapolda Malut dan jajarannya telah mengamankan 9 pelaku perjudian di wilayah hukum Polda Malut. #tim