banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Rutan Polres Halbar

724
×

Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Rutan Polres Halbar

Share this article

Swaramalut.com, Halbar – Tahanan kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Ayub Keno diduga kabur alias melarikan diri dari rumah tahan (Rutan) Mapolres Halbar.

Kaburnya tersangkan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bensin Ayub Keno, juga dibenarkan oleh Istrinya Nia Sero saat akan membesuk suaminya di Mapolres Halbar pada tanggal 2 Juli kemarin.

“namun keterang yang diterima dari pihak penyidik, suami saya telah menghilang Kabur) dari tahanan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di lingkup Mapolres Halbar saat akan membesuk suaminya yang dititipkan di Rutan Polres Halbar.

Untuk itu lanjut Nia, dengan kabur suaminya kami meminta adanya langkah dari pihak Polres agar secepanya menemukannya, karena saya mengkhawatirkan kondisinya, sebaba samapai saat ini sudah terhitung kurang lebih 2 bulan dirnya hilang dri Polres tanpa diketahui keberadaannya,” pintanya.

Semenetara itu pihak Kejari Halbar melalui Kasi Intel, Deri F Rachman, mengakui belum mengetahui terkait kaburnya tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM, karena samapai saat ini belum ada pemberitahuan dari pihak Kepolisian.

“ memang secara administrasi yang bersangkutan menrupakan tahanan kami (Kejari) setelah dilakukan penyerahan tahap II dari Penyidik Polres Halbar, kemudian yang bersangkutan (Ayub)kami dititipkan ke Lapas kelas II B, tetapi karna persoalan kovid, maka yang bersangkutan dititipkan sementara di Rutan Mapolres,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan pekan kemarin.

Corong Kejari Halbar menambahkan, jadi terkait dengan kaburnya atau menghilangnya tersangka dari Rutan Polres, silahkan konfirmasih langsung kepada pihak Polres,” jelas Deri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Rasid Usman Saat di konfermasi di Polres Halbar Senin (13/7/2020), membenarkan tersangka Ayub Keno yang dititipkan pihak Kejari Halbar pada 19 Mei lalu, dan malamnya dengan manfaatkan kesempatan dengan adanya tahanan yang pingsan yang bersangkutan langsung kabur dari ruang tahanan.

“terkait dengan kaburnya tersangka Ayub, pihaknya masih melakukan upaya pencarian dan mengeluarkan DPO ( Daftar Pencarian Orang), jadi sampaikan kapanpun kita temukan langsung diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Rasid.

Namun ketika ditanyakan terkait belum adanya informasi ke pihak Kejari Halbar menyangkut dengan kaburnya tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Polres, Kasat Reskirm, mengatakan, yang bersangkutan (Ayub) kan tahan Kejaksaan jadi menganai kaburnya (Ayub) sudah kami infokan ke Kejaksaan,” terangnya.#chull

banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!