Swaramalut.com HALTENG – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng) untuk mempublikasikan hasil tindaklanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara (Malut) 2020.
Desakan tersebut guna menanggapi tudingan Pemerintah (Pemkab Halteng) yang disampaikan melalui Juru Bicara (Jubir) Jakaria Hi Latif.
Husein kepada Swaramalut.com, Ahad, 13 Febuari 2022, mengatakan, kalaupun Pemkab sudah menindaklanjuti semua temuan BPK perwakilan Malut hingga mencapai 80 persen,”Silahkan Pemkab mempublikasikan hasil tindaklanjutnya itu apa – apa saja, sehingga publik tidak bingung,” pintanya.
Husain bilang, karena sudah dua tahun berturut-turut ini (2019-2020) Pemkab Halteng selalu ada temuan dari BPK.
“Jadi coba Pemkab melalui Jubirnya, Jakaria Hi Latif, paparkan secara detail 80 persen temuan yang sudah ditindaklanjuti itu, sehingga publik tau bahwa pemkab halteng sudah menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut dan apakah temuan tersebut berskala besar atau kecil jadi tolong disampaikan agar publik tau jangan hanya mengatakan 80 persen tapi setiap tahun terdapat temuan yang sama” kata Husein.
“Dan kalaupun dirinya keliru dalam penyampaian coba jelaskan kelirunya dimana ?,” Tanya ketua KNPI Halteng.
Lanjut Husain, Sebab, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukan menjadi ukuran atau tidak ada temuan, itu yang harus dipahami.
Dan bukan hanya itu saja menurut Husein, apa yang dia kemukakan itu berdasarkan dengan hasil dari LHP BPK itu sendiri bukan di rekayasa.dan kalau pun Jakaria Hi Latif katakan saya keliru berarti dirinya mengatakan LHP yang dikeluarkan oleh BPK dengan Nomor : 06.A/LHP/XIX.TER/05/2021 tertanggal : 19 Mei 2021, itupun keliru sebab saya hanya menyampaikan apa yang tertulis dari LHP itu sendiri.” Jelasnya.
Husain juga menegaskan, terkait langkah KNPI Halteng mengadukan atau melaporkan temuan ke Kejagung itu merupakan langkah yang tepat karena selah satu lembaga penegak hukum, jadi buntutnya dimana jelaskan ?,” Tutupnya..# fay/red













