Swaramalut.com KEPSUL – Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Sula (Polres Kepsul) berhasil mengamankan ratusan botol minum keras (Miras) jenis Cap tikus, Selasa, 19 April 2022.

Anggota KP3 Sanana, Bripka Mahlil, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan pihaknya telah mengamankan ratusan botol miras.
“Kami (KP3) telah berhasil mengamankan sebanyak 457 botol miras jenis Cap tikus yang dipasok dari luar Kepsul mengunakan kapal KM. Permata Obi,” ungkapnya.
Bripka Mahlil juga mengisahkan kronologis penangkapan ratusan botol miras tersebut, berawal pihaknya mencurigai sebuah mobil yang dikendarai oknum polisi berinisial FU, yang mengangkut puluhan karton Air meneral dari KM. Permata Obi tersebut.
“Karena sudah dicurigai sehingga dilakukan pemantauan, namun saat hendak keluar dari pelabuhan muatannya jatuh dari mobil dan langsung dilakukan pengecekan oleh anggota lain,” katanya
Dan dari hasil pengecekan ditemukan ada sejumlah botol miras jenis Cap tikus yang disisipkan di karton Air meneral tersebut.
“Selanjut mobil tersebut diamankan dan diarahkan ke Pos KP3 guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Alhasilnya ditemukan sebanyak 457 botol miras jenis Cap tikus yang disisipkan ke dalam 80 karton Air meneral.
“Guna penyidikan lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan langsung digiring ke Mapolres Kepsul,” terang Bripka Mahlil. #dn/red












