Swaramalut.com HALUT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026–2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Bangsaha Kantor DPRD, Kamis (6/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, dihadiri Bupati Dr. Piet Hein Babua, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Erasmus Joseph Papilaya, jajaran pimpinan DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Halut.
Christina Lesnussa menjelaskan, penandatanganan ini merupakan kelanjutan proses setelah Pemda mengajukan dokumen KUA-PPAS pada rapat paripurna tanggal 3 Agustus 2026.
Seluruh dokumen telah dibahas secara mendalam baik di tingkat komisi, Badan Anggaran DPRD, maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga dinilai telah memenuhi ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Sekarang dokumen ini telah disepakati bersama untuk menjadi pedoman penyusunan anggaran selanjutnya,” ujar Christina.
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja cepat dan teliti menyelesaikan tahapan pembahasan ini tepat waktu.
Bupati merinci proyeksi keuangan daerah pada tahun anggaran mendatang. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.092.864.003.924,03. Selisih tersebut menimbulkan defisit sebesar Rp12 miliar atau setara sekitar satu persen dari total anggaran, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar nilai yang sama dengan pengeluaran pembiayaan nihil.
Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2027 diproyeksikan bernilai nol.
“Kesepakatan ini menjadi landasan yang sangat kokoh agar penyusunan Rancangan APBD nanti terukur, terarah, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat Halmahera Utara,” tegas Bupati Piet.
Dengan disahkannya nota kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD resmi melangkah ke tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Seluruh proses diupayakan tuntas sesuai jadwal guna menjamin pelayanan publik berjalan lancar, pertumbuhan ekonomi daerah terjaga, serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.












