banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Mantan Kades Aketobatu Diduga Sunat DD tahun 2017

×

Mantan Kades Aketobatu Diduga Sunat DD tahun 2017

Share this article
Foto Istimewa : LPJ Dana Desa Aketobatu tahap I 2017

Swaramalut.com TIKEP –  Kepala Desa Aketobatu diduga telah sunat Anggaran bantuan kelompok tani desa aketobatu kecamata Oba tengah kota Tidore kepulauan melauli program dana desa (DD) tahun 2017.

program yang diusulkan lewat bidang  pemberdayaan masyarakat kegiatan bantuan kelompok tani diantaranya

1. Pengadaan bibit kacang tanah dengan anggaran Rp , 10.800.000

2. Pengadaan pupuk dengan anggaran Rp , 7.200.000

3. pengadaan bibit pala dengan anggaran Rp , 37.800.000

4. Pengadaan bibit cengkeh dengan nilai Rp ,37.800.000

5. Pengadaan mesin sensor 1 unit senilai 25.900.000

Total keseluruhan angaran Rp,119.500.000

Hal ini disampaikan salah satu warga desa Aketobatu yang tidak mau namanya dipublis kapada media ini,Rabu(9/2/2022) bahwa berdasarkan hasil laporan masyarakat berlandaskan dengan laporan pertanggung jawaban dana desa tahun 2017 hari Senin tanggal 5/Juni /2017 dikantor desa  tahap satu semuanya fiktif.

Mirisnya pihak pemerintah desa dengan sangaja memanipulasi tanda tangan daftar nama kelompok tani demi kelancaran pencairan anggaran tersebut yang berjumlah 17 orang.

Dari hal itu mantan kepala desa Aketobatu HASAN ABUBAKAR dan juga seluruh staf yang terlibat sudah melanggaran aturan dan hukum yang berlaku dan harus diproses tegas warga, dan kasus ini sudah pernah dilaporkan ke polres kota tikep dan dipublikasi lewat media Cermin Halmaherah Edisi tanggal 12/6/2020 tetapi sampai sejau ini tidak ada kejelasan terkait kasus tersebut.

“ Kami sangat berharap dengan adanya pemberitaan dalam kasus ini pihak hukum kejaksaan dan polres kota tikep segera memanggil Hasan Abubakar dan staf nya untuk diperiksa dan di proses secara hukum yang berlaku.” Tutupnya mengalhiri..#Fay/red

Reporter : Faisal
banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!