Swaramalut.com, HALTENG – Meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Komando Distrik Militer (Kodim) 1512 Weda, mengelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Kegiatan PPKM mikro dilangsungkan di Pos penyekatan Muriala tepatnya jalan poros keluar masuk Kota Weda, pada Senin, 28 Febuari 2022.
Komandan Kodim (Dandim) 1512 Weda, Letnan Kolenel Artileri Pertahanan Udara (Letkol Arh) Ali Akbar, mengatakan, kegiatan PPKM ini bertujuan untuk meminimalisir masuknya wabah covid-19 di wilayah Weda.
“Dan dalam penyekatan sendiri, petugas di lapangan memberikan himbauan, sekaligus mengecek suhu kepada semua yang melintas, serta memberikan edukasi tentang Vaksinasi,” ungkapnya.
Jadi pada saat dilapangan ada warga yang melintas belum divaksin baik tahap kesatu maupun tahap kedua maka langsung dilakukan vaksinasi ditempat.
“Namun sebelum divaksin yang bersangkutan akan diberikan pemahaman (sosialisasi) guna menyakinkan tentang pentingnya Vaksinasi Covid-19,” Akunya.
Dandim Weda bilang, kegiatan yang dilakukan ini sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran wabah covid-19, terutama di Kota Weda.
“Jika ditemukan ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) akan langsung ditegur serta memberikan sangsi secara humanis, seperti pengucapan pancasila dan push Up,” kata orang nomor satu Kodim 1512 Weda.
Letkol Arh. Ali Akbar juga menambahkan, di situasi PPKM mikro ini, pos penyekatan akan lebih ditingkatkan dan untuk Petugas dilapangan diharapkan mensosialisasikan prokes kepada Masyarakat dalam aktivitas sehari hari.
“untuk itu, para petugas agar terus memberi himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengerti dan mengetahui perkembangan situasi Covid-19 diwilayah Indonesia,” tutupnya. #Fay/red












