banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Orang Gila Jadi Korban Dugaan Penculik Anak

×

Orang Gila Jadi Korban Dugaan Penculik Anak

Share this article

Swaramalut.com HALUT- Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan terduga pelaku penculikan anak. Terduga berinisial AA ini diketahui Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolres Halmahera Utara, AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar, mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan jiwa sejak Tahun 2015, bahkan sampai sekarang.

“Sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinkes UPTD Wawangrewu nomor surat : 800/093/Pusk.wr, membenarkan terduga adalah ODGJ,” jelasnya.

Ia menghimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara agar tidak mudah percaya dengan isu beredarnya penculikan anak sebelum ada kepastian.

“Saya sampaikan kepada Masyarakat agar tidak perlu cemas dan takut karena hingga kini di Halmahera Utara belum ada laporan terkait kasus penculikan anak,” tegas Kapolres, Rabu (1/2/2023).

Namun, dia mengingatkan warga tetap waspada dan tidak terpengaruh dengan orang yang tidak dikenal. Selain itu, mengawasi anak bila di luar rumah dan tidak menggunakan barang mewah.

“Menyikapi isu yang beredar dimasyarakat sekarang, kami akan gerakan anggota khusus Bhabinkamtibmas untuk laksanakan patroli dan sambangi rumah warga ingatkan hal ini,” katanya.

Saat ini, petugas Kepolisian tengah berkoordinasi dengan pihak Paguyuban Sulawesi dan Dinas sosial (Dinsos) setempat untuk memulangkan terduga pelaku.

“Rencana tindak lanjut, memulangkan yang bersangkutan (AA-red) ke keluarganya di Desa Wawangrewu Kabupaten Tanasitolo, Sulawesi Selatan,” pungkas Kapolres.

Awalnya, terduga mendatangi pedagang di pasar Wosia Kecamatan Tobelo Tengah dengan maksud meminta uang sumbangan. Tetapi, pedagang itu menolak dan meminta surat keterangan dari Pemerintah Desa.

“Terduga kemudian pergi. Pedang itu kemudian mengejar dan meminta warga sekitarnya mengamankan terduga. Ketika diperiksa barang bawaannya ditemukan uang mainan dan rantai besi. Warga kemudian menghakimi terduga penculik anak,” tambah Kasat Reskrim, Iptu Elvin Septian Akbar, saat mendampingi Kapolres.#jojo

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!