banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Polres Halmahera Utara Grebek Tempat Penyulingan Miras Oplosan di Desa Kali Upa

472
×

Polres Halmahera Utara Grebek Tempat Penyulingan Miras Oplosan di Desa Kali Upa

Share this article

SwaraMalut.com HALUT- Tim Gabungan Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) bersama Satuan Narkoba Polres Halmahera Utara berhasil melakukan penggerebekan di tempat penyulingan minuman keras oplosan jenis Cap Tikus yang terletak di Desa Kali Upa, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Polairud, Ipda Agus Dwi Sunarto, yang didampingi oleh enam personel Polairud dan lima personel Sat Narkoba. Menurut keterangan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas, AKP Kolombus Guduru, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi di Vak 6 Desa Kali Upa merupakan tempat penyulingan miras oplosan.

Sekitar pukul 19.30 WIT, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan. Di tempat tersebut, tim menemukan sembilan drum dan dua jerigen kecil yang berisi miras oplosan yang sudah difermentasi.

Para terduga pelaku, FH (53) dan AR (37), warga Kali Upa, diduga menggunakan bahan baku seperti Fermipan, gula pasir, dan air mineral untuk menciptakan miras oplosan yang menyerupai Cap Tikus.

Tim segera memasang Police Line di lokasi kejadian dan mengamankan kedua terduga pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Polres Halmahera Utara. Sebanyak sembilan drum miras oplosan juga berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam operasi ini.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras oplosan yang merugikan masyarakat,” tutup Kasi Humas.#jojo

banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!