SwaraMalut.com, TERNATE – Oknum Anggota Polisi Daerah Maluku Utara berinisial NSS berpangkat Bripka diduga menelantarkan anaknya.
Mantan Istri Bripka NSS, Jilly Tirta Purnama Sulaili (34) kepada awak media, Rabu (30/04/2025), mengatakan, mantan suaminya menelantarkan anak hasil hubungan mereka bukan kali pertama, tapi ini sudah kedua kalinya.
“Sebelumnya, yang bersangkutan (Bripka NSS) pernah saya (Jilly) laporkan Mapolres Ternate tahun 2022 terkait tidak pernah menafkahi buah hati mereka selama 3 bulan pada tahun 2022, kemudian dia (Bripka NSS) meminta maaf dan bersedia menafkahi anak mereka hingga dewasa melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya diatas materai 10.000 pada bulan Mei 2023 kemarin,” ungkapnya.
Tetapi lanjut Jilly, setelah ada perjanjian tersebut Bripka NSS kembali berulah atau melanggar kesepakatan tersebut dengan tidak memberikan nafkah untuk anak mereka.
“Karena, dalam perjanjian tersebut dia (Bripka NSS) bersedia menafkahi anak mereka sampai dia (anaknya) dewasa, naman kenyataan hingga tahun 2025 ini yang bersangkutan hanya memberikan nafkah untuk anaknya sebesar Rp.7 juta,” terangnya.
Olehnya itu, saya meminta kepada masala ini bisa menjadi atensi Bapak Kapolda Maluku Utara, agar anak kami bisa mendapat haknya,” tegas Jilly. #red












