Swaramalut.com HALTIM – Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur(Haltim) IPTU Abu Zubair Latupono,S.IP.,M.M mengatakan tidak ada konflik kepentingan dalam kasus dugaan ijazah palsu seorang Kades Terpilih di desa Foli yang sedang mereka tangani.
“Tidak ada conflict of interest, kami dari kepolisian tetap profesional dalam menangani kasus tersebut,” kata IPTU Abu Zubair Latupono menanggapi pernyataan Semua pihak dalam pemberitaan media baru-baru ini, yang menilai kasus tersebut terkesan ada conflict of interest, sehingga kasus dugaan ijazah palsu Kades Terpilih desa Foli Kecamatan Wasile Tengah itu lambat diungkap.
IPTU Abu Zubair membeberkan, terkait kasus tersebut pihaknya dari Satreskrim Polres Haltim akan membuat laporan hasil penyelidikan.
“Insya Allah laporan hasil penyelidikan akan dibuat dan diselesaikan secepatnya,” kata Abu Zubair kepada media ini , Senin (31/1/2022) kemarin.
Begitu selesai, kata dia, laporan tersebut akan langsung disampaikan ke satuan atas (Polda Malut-red) agar semua dapat mengetahui sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
“Itu juga akan melalui proses gelar perkara, sehingga apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Haltim dalam menetapkan langkah-langkah penyelidikan tetap profesional dan prosedural,” tambahnya.
Menurut kata Abu Zubair, terkait kasus tersebut pihaknya Akan melakukan sejumlah upaya seperti melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari pihak sekolah di Halut maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Haltim dan Provinsi, tempat ijazah milik Kades Terpilih Foli itu dikeluarkan.
“Kami juga akan mendatangi langsung sekolah tersebut untuk melakukan konfirmasi data-data yang ada disana terkait dengan kasus tersebut, dan dalam waktu dekat ini pihaknya dari Satreskrim Polres Haltim akan memintai keterangan ahli terkait dugaan Ijazah palsu ini, salah satunya dari dinas Pendidikan Provinsi” ungkap Abu Zubair..#tim/red












