banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

SMPN 12 Halmahera Utara Umumkan Kelulusan Tahun Pelajaran 2025/2026, Seluruh Siswa Lulus 100 Persen

×

SMPN 12 Halmahera Utara Umumkan Kelulusan Tahun Pelajaran 2025/2026, Seluruh Siswa Lulus 100 Persen

Share this article

Swaramalut.com HALUT- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 12 Halmahera Utara secara resmi mengumumkan kelulusan peserta didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026. Pengumuman tersebut dilaksanakan di Aula Sekolah pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah, jajaran Wakil Kepala Sekolah, seluruh dewan guru, tenaga kependidikan, perwakilan Komite Sekolah, orang tua atau wali murid, serta seluruh siswa Kelas IX yang mengikuti proses penilaian akhir.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMPN 12 Halmahera Utara, Yerni Betek, S.Pd., menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan para siswa.

Ia menilai keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh orang tua dan Komite Sekolah yang senantiasa mendampingi serta memantau perkembangan belajar siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Dukungan tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan tuntutan kurikulum, terutama dalam penerapan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

“Saya selaku pimpinan sekolah juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh guru yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian tinggi. Berkat kerja keras mereka, proses pembelajaran berjalan dengan standar yang ditetapkan, bahkan pelaksanaan evaluasi akhir pun sudah menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) sebagai bentuk penerapan digitalisasi pendidikan,” ungkap Yerni.

Ia juga mengumumkan hasil kelulusan yang membanggakan. Seluruh siswa Kelas IX dinyatakan lulus tuntas dengan capaian persentase kelulusan 100 persen, yang dikategorikan sebagai hasil yang sangat baik.

Meskipun lokasi sekolah berada di wilayah paling barat Halmahera Utara, Yerni menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen tinggi dalam menjalankan tugas pendidikan.

“Kami tetap semangat dan mematuhi seluruh standar pendidikan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2022. Hal ini kami lakukan untuk menyeimbangkan pelaksanaan Kurikulum Merdeka agar tetap berkualitas,” pungkasnya.

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!