banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Akui Beri Duit 1 M Ke AGK, Purbaya Diduga Punya Aset Mewah Yang Tidak Terdaftar di e-LHKPN

3254
×

Akui Beri Duit 1 M Ke AGK, Purbaya Diduga Punya Aset Mewah Yang Tidak Terdaftar di e-LHKPN

Share this article
banner 336x280

SwaraMalut.com TERNATE – Ahmad Purbaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, mengaku dihadapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor telah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar lebih kepada Abdul Ghani Kasuba (AGK), Rabu (31/7/2024).

Tindakan Purbaya ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dana tersebut, padahal menurut data dari laman e-LHKPN, Ahmad Purbaya pada laporan terakhir yang diajukan pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 3,6 miliar.

Sebagian besar kekayaan ini berupa tanah dan bangunan, yang diperoleh melalui warisan dan hibah dengan akta, akan tetapi Ahmad Purbaya mampu memberikan uang Rp 1 miliar kepada AGK.

Tercatat, purbaya juga memiliki dua unit mobil, sebuah sepeda motor, dan harta bergerak lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah dan ini rinciannya:

Tanah dan Banguna: Rp 2.850.000.000
1. Tanah dan Bangunan di Halmahera Selatan: Rp 400.000.000 (Warisan)
2. Tanah dan Bangunan di Halmahera Selatan: Rp 800.000.000 (Warisan)
3. Tanah dan Bangunan di Ternate: Rp 800.000.000 (Hibah dengan Akta)
4. Tanah dan Bangunan di Ternate: Rp 850.000.000 (Warisan).

Alat Transportasi dan Mesin: Rp 246.000.000
1. Sepeda Motor Honda Revo Tahun 2007: Rp 6.000.000
2. Mobil Suzuki Mini Bus Tahun 2012: Rp 90.000.000 (Hibah dengan Akta)
3. Mobil Chevrolet Orlando Mini Bus Tahun 2012: Rp 150.000.000 (Hibah dengan Akta)

Harta Bergerak Lainnya: Rp 440.000.000 Kas dan Setara Kas: Rp 110.795.298

Total harta kekayaan Purbaya mencapai Rp 3.646.795.298 tanpa hutang yang tercatat.

Namun, berdasarkan penelusuran sejumlah awak media yang bertugas di biro provinsi dari berbagai sumber terpercaya mengatakan bahwa Purbaya diduga memiliki harta tersembunyi yang tidak terdaftar atas namanya, Salah satu aset yang mencurigakan adalah kepemilikan kosan mewah di lokasi tambang Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah, yang didaftarkan atas nama Musnawati, tangan kanan Purbaya di BPKAD.

Selain itu, Musnawati bersama Safrina Marajabessy (Kasubag Keuangan BPKD Malut) dan Badaruddin Sehe (Supir Ahmad Purbaya) tercatat memiliki sejumlah bidang tanah di kawasan ibu kota Sofifi, termasuk di Desa Kusu, Ampera, Bukit Durian, dan Galala, serta tanah seluas 2 hektare di Dodinga dekat kampus Unkhair.

Sebelumnya, di hadapan majelis hakim pengadilan negeri Tipikor, Purbaya yang hadir sebagai saksi dalam kasus suap AGK, mengaku bahwa uang Rp 1 miliar yang diberikan bersumber dari sisa kegiatan, perjalanan dinas, dan honornya sebagai Kepala BPKAD.#tim/red.

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!