banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAH

Tim Sat Narkoba Polres Halut Amankan Pelaku Sabu

411
×

Tim Sat Narkoba Polres Halut Amankan Pelaku Sabu

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com- Halut

Pengungkapan Kasus Narkotika jenis Shabu / Serbuk Kristal dengan berat bruto 0,21 gram oleh Sat Resnarkoba Polres Halmahera Utara, terhadap salah seorang warga desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halut, Rabu kemarin (8/4/2020).

Hal ini di benarkan oleh Kasubag Humas Polres Halut Iptu Mansur Basing katakan, bahwa ada pengungkapan kasus Narkoba, dan akhirnya pelaku di tangkap oleh Sat Reskrim Narkoba Polres Halmahera Utara dengan Nomor LP/A/06/IV/2020/PMU/Res Halut Tanggal 8 April 2020,” Kata Kasubag Humas.

Lanjut Kasubag Humas, saat penangkapan bagi tersangka rabu kemarin 8 April 2020 sekitar pukul 15.30 Wit, sesuai dengan informasi dari masyarakat bahwa di jalan moyet lagi terjadi transaksi pengedaran, kepemilikan Narkotika jenis shabu,” katanya.

Kemudian Tim Sat Reskrim Narkoba Polres Halut turun langsung ke TKP jalam moyet desa wosia, dan telah menemukan salah seorang lelaki yang mengaku namanya Heru, lalu tim lakukan penggeledahan badan, tapi tidak menemukan barang yang di curigai.

Selanjutnya kata Kasubag, tersangka di amankan ke Sat Reskrim Narkoba untuk di lakukan penyelidikan serta Tes Urine dan tes itu yang hasilnya positif menggunakan Narkotika jenis Shabu.

Kemudian lakukan pengembangan oleh tim Sat Reskrim Narkoba Halut di rumah tersangka alias Heru, dan di saksikan langsung oleh Sekertaris  Desa Gosoma, Ketua RT setempat dan Babinsa Desa Gosoma.

Dari hasil penggeledahan dirumah Heru ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) saset serbuk kristal yang di duga berisikan narkotika jenis shabu berat bruto 0,21 gram, satu saset plastik kecil didalamnya terdapat sisa bubuk kristal diduga narkotika jenis shabu, satu buah korek api gas, satu buah jarum suntik, dan satu buah sedotan (sekop) dan satu buah handpone (HP).

Sehingga dari hasil pengeledahan di rumah, selanjutnya Pelaku beserta BB dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Halmahera Utara utk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan, dan tindakan yang telah dilakukan diantaranya

• Amankan dan riksa pelaku

• Amankan BB dan laksanakan penimbangan

• Ambil identitas saksi-saksi

• Laksanakan pengembangan

• Laksanakan  pemeriksaan lanjutan, cek kesehatan pelaku,laksanakan Gelar perkara dan riksa BB ke Lansor , ” tutup Kasubag Humas..#Jef

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!