SwaraMalut.com HALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Maluku Utara, melaksanakan rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD tersebut.
Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Janlis Gihenua Kitong didampingi Wakil Ketua I DPRD Halut Samsul Bahri, itu berlangsung di ruang rapat paripurna, pada Kamis 13 Juni 2024.
Dalam sidang tersebut, dihadiri oleh Bupati yang diwakili Asisten III Setda Halut Samud Taha, Kapolres Halut AKBP Muhamat Zulfikar Iskandar, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait.
Selain itu, Perwakilan Pengadilan, Wakil Ketua I DPRD Halut Samsul Bahri, Para Pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara, Para Anggota DPRD Halut, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gihenua Kitong dalam pidatonya mengatakan agenda rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara. Dalam isinya, memberhentikan Fanky Danny Tantry dan Budianto Gawasala sebagai anggota DPRD, dan digantikan Tommy Sanfaat dan Rehnal Mahiku sebagai Pengganti antar waktu anggota DPRD Halmahera Utara.
Dengan begitu, kedua pengganti anggota DPRD tersebut telah resmi dinyatakan sebagai anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara. Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 112 Ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018. Dimana disebutkan, bahwa Anggota DPRD pengganti antar waktu menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.
“Sebelum mengakhiri rapat paripurna ini, atas nama Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Budianto Gawasala dan Fanfky Danny Tantry atas segala jasa, karya, dan pengabdian tulus yang telah dipersembahkan bagi Bangsa dan Negara,” ujar ketua DPRD.
“Selanjutnya kepada Pendeta Renhal Mahiku dan Tommy Sanfaat, atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Kami mengucapkan selamat melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD, semoga apa yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan Bangsa dan Negara,” sambungannya.#jojo