banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

Ini Yang Dikatakan Sekprov Malut Saat Jadi Narasumber di Kegiatan Diskusi Terpumpum Ke-BIPA-an

161
×

Ini Yang Dikatakan Sekprov Malut Saat Jadi Narasumber di Kegiatan Diskusi Terpumpum Ke-BIPA-an

Share this article
banner 336x280

Swaramalut.com TERNATE – Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Kegiatan Diskusi Terpumpun Ke-BIPA-an dengan Tema” Internasionalisasi Bahasa Indonesia melalui Program BIPA di Maluku Utara. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. Syamsuddin Abdulkadir, M.Si, yang didaulat sebagai Narasumber untuk memaparkan tentang arah dan kebijakan Internasionalisasi Bahasa Indonesia di Maluku Utara, bertempat di Hotel Batik, Senin (26/02/24).

Sekda Maluku Utara dalam pemaparannya mengatakan, bahwa arah dan kebijakan Internasionalisasi ini adalah bagaimana bahasa Indonesia bisa dituturkan oleh orang asing. Dan landasan dari kebijakan ini adalah bahwa bahasa Indonesia merupakan manifestasi yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dan keragaman budaya dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan NKRI.

Dikatakan Sekda, atas dasar fakta tersebut, maka disusunlah UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan yang merupakan legitimasi kedudukan bahasa Indonesia di wilayah NKRI yang lebih operasional.

Sekda juga menyampaikan tentang Peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2014 tentang pengembangan pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia, pasal 2 mengatakan tentang fungsi peningkatan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Terkait dengan investasi, Sekda mengatakan, bahwa banyak orang asing yang datang berkunjung ke Maluku Utara, juga terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang berkeinginan mengetahui budaya kita maka dia juga butuh untuk mengetahui bahasa Indonesia, hal ini sejalan dengan apa yang mereka butuhkan dan apa yang kita inginkan.

“Kita menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, dan ini adalah cita-cita yang sangat penting, maka dengan cara inilah salah satu upaya untuk mewujudkannya”ucap Sekda.

Sekda berharap semoga hasil dari kegiatan ini bisa dirumuskan dan akan ditindaklanjuti oleh timnya dalam hal ini harus ada lembaga khususnya.

” Ke depan, harus ada penerapan bahasa Indonesia untuk orang asing itu sudah harus ada, kalau bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional berarti dia tidak ke Indonesia tapi dia harus tahu bahasa Indonesia, caranya menjadi bahasa internasional adalah penuturnya harus banyak”, Ujar Sekda mengakhiri pemaparannya.

Sementara itu ketua panitia Noormala, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh lembaga Pemerintah dan swasta. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing di Provinsi Maluku Utara.

Hadir dalam Kegiatan Diskusi ini, Para peserta sekitar 20 orang yang terdiri dari perwakilan 2 orang masing -masing Disnaker Provinsi, Dispar dan ekonomi kreatif Provinsi, Dinas Pariwisata Kota Ternate, Disnaker Kota Ternate, kantor Imigrasi kelas I Ternate, Museum rempah kota Ternate, perwakilan 3 perusahaan nikel, serta instansi terkait lainnya.#tim/rls

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!