SwaraMalut.com HALUT- Hasil Konferensi Cabang (Konfercab) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Utara belum dapat dilanjutkan ke tahap pelantikan calon Ketua terpilih, Aksandri Kitong.
Situasi ini dipicu oleh upaya kubu Williams Jesayas, yang merasa proses Konfercab tidak sesuai prosedur dan berencana untuk membawa permasalahan tersebut ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) di Jakarta.
Teiser Tebi, mantan anggota GAMKI Maluku Utara dan juru bicara politik Williams, mengkonfirmasi bahwa mereka menggagas langkah ini karena adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang telah disepakati pada Kongres Nasional 2023.
Menurut Teiser, pelanggaran mencakup beberapa aspek krusial, terutama terkait penerimaan anggota, pengangkatan Pengurus Anak Cabang (PAC), dan proses penunjukan pengurus yang dianggap tidak mematuhi mekanisme resmi.
Teiser menegaskan, PAC yang dibentuk tanpa mengikuti AD/ART dinilai sebagai “PAC siluman” karena tidak memenuhi syarat formal. Hal ini mendorong kader yang merasa dirugikan untuk walk out dari konfercab dan mengajukan pengaduan kepada DPP GAMKI.
“Kami telah mempersiapkan administrasi aduan serta pokok-pokok laporan yang lengkap untuk disampaikan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi pada Kamis 22 Mei 2025.#jojo











