Swaramalut.com, Halbar – Ratusan warga Desa Toniku Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli kondisi Desa (AMPKD), merasa mengelar aksi di Balai Desa Toniku, pada Rabu(26/06/2019).
Demonstrasi yang dilakukan warga terhadap Kades Toniku Samad Sadek ini, terkait dengan Surat Keputusan (SK) pemecatan kepada Sekertaris Desa (Sekdes) Toniku, Suratman Abdul Rahim.
Kordinator aksi Yusup Muin dalam orasinya, mengatakan keputusan pemecatan Sekdes nomor : SK/08/2019 tertanggal 2 April 2019.
yang dikeluarkan oleh Kades itu sudah melanggar aturan dan terkesan sepihak.
” Karena pemecatan atau pemberhentian Perangkat desa sudah diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 dan permendagri nomor 67 tahun 2017, jadi bukan berdasarkan kemauan sendiri dari kades,” ungkapnya dalam orasi.
Lanjut Yusup, dan pemecatan yang d
Akan dilakukan itu, terlebih dahulu dilakukan konsultasi terhadap instansi satu tingkat diatasnya dala. Hal ini Camat, namun hal tersebut tidak dilakukan.
“Olehnya itu, SK tersebut harus dibatalkan dan ditinjau kembali demi hukum, sehingga tidak menimbulkan polemik dikalangan masyarakat Desa Toniku,” ujar Yusup.
Dan anehnya lagi, kata Yusup, ” SK yang dikeluarkan Kades tertanggal 2 April 2019 sementara Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Camat Jalsel tertanggal 10 Mei, ini kan lucu, masa SK terbit duluan baru Rekomendasi camat menyusul, Ini terkesan lucu, Aneh dan cacat hukum” teriak yusup
Sementara itu, AbduL Rifai M Imam, dalam orasinya, mengatakan, pemecatan perangkat desa tidak bisa dilakukan semau Kades atau tendensi lain, tetapi berdasarkan pada ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri nomor 67 tahun 2017 pasal 5 ayat 1 (poin a, b dan poin c) dan ayat 3 poin c.
Setelah berorasi beberapa lama, perwakilan massa aksi melakukan hering bersama Kades, dimana dalam hering tersebut massa aksi meminta penjelasan Kades terkait SK pemecatan Sekdes dan juga meminta pihak Kecamatan agar menyikapi serius persoalan ini. Dan bila hal ini tidak diindahkan maka akan dilakukan aksi susulan.
Kades pada kesempatan tersebut merespon tuntutan masyarakat guna menyelesaikan persoalannya ini. ” saya akan berkordinasi dengan camat, jadi berikan saya waktu,” kata Samad Sadek.
Setelah mendengar penjelasan kades massa aksi langsung membubarkan diri.#chull