Swaramalut.com, TALIABU – Warga Desa Todoli Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, Ahad, 16 Oktober 2022, mengelar aksi pemalangan Jalan lintas Todoli – Tolong.
Pemalang yang dilakukan warga setempat lantaran, Pemda Pulau Taliabu tidak menepati janji, terkait pembayaran ganti rugi tanam tumbuh sebagai warga yang digusur.
Salah satu Korban, Basri Taher, saat dikonfirmasi wartawan Swaramalut.com, mengatakan, aksi yang dilakukan ini merupakan bentuk dari kekecewaan kami terhadap Pemda Pulau Taliabu, karena, belum membayar tanam tumbuh milik kami yang sudah digusur.
“Jadi sebelum melakukan aksi, kami sudah berulangkali mendatang pihak Pemda, bahkan, sudah melakukan audiens dengan DPRD, pihak Dinas PU yang diwakili Sekertaris Dinas dan Kabag Pemerintahan,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan lanjutan Basri, Pemda akan melakukan inventarisasi guna dilakukan ganti rugi.
“Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjuti dari Pemda sesuai dengan kesepakatan dihadapan Anggota DPRD pada tahun 2021 lalu,” katanya.
Basri juga menambahkan, kekecewaan kami kian bertambah hingga berujung pada pemalangan jalan ini, karena, setiap kami menanyakan prihal ganti rugi, Pemda selalu mengatakan anggaran tidak ada.
” Sementara, setiap kegiatan Daerah, Pemda selalu mendatangkan artis, tetapi kebutuhan warga tidak pernah diakomodir,” terangnya.
Padahal, ketentuan undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pembangunan untuk kepentingan umum sudah jelas, yakni sebelum penggusuran lahan harus dilakukan pembebasan terlebih dahulu, bukan main gusur baru tidak bayar.
“Karena, hal ini sudah dilakukan tanpa kompensasi, maka, kami akan terus melakukan pemalangan jalan hingga ada tindakan lanjut dari Pemda,” tegasnya.
“Dan kepada pengguna jalan kami memohon maaf, karena, apa yang kami lakukan untuk menuntut hak kami yang dilindungi undang-undang dan jujur saja kami sudah muak dengan janji manis dari Pemda,” ucap Basri. #fai/red












