SwaraMalut.com HALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara telah melaksanakan rapat paripurna pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan mengenai Rancangan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2026 dan penutupan masa sidang ketiga tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua.
Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, dalam sambutannya menjelaskan bahwa untuk memenuhi mekanisme penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026, Bupati Halmahera Utara telah mengajukan Rancangan KUA–PPAS Tahun 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 1 Oktober 2025.
Dokumen tersebut kemudian dibahas secara mendalam oleh DPRD, baik dalam rapat internal, dengan komisi-komisi yang berkoordinasi dengan mitra kerjanya, serta dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Cristina menegaskan bahwa melalui kolaborasi antara kedua lembaga tersebut, Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 akhirnya disepakati untuk ditindaklanjuti pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan pada rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna tersebut, agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 menjadi fokus utama. Selain itu, rapat ini juga berfungsi sebagai penutup masa sidang ketiga tahun 2025.
Cristina menambahkan bahwa setelah penutupan masa sidang, anggota DPRD akan melakukan kegiatan reses ke daerah pemilihannya masing-masing, yang dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai tanggal 6 hingga 13 November 2025.#jojo












