Swaramalut.com, Morotai
Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai pada 2019 ditarget mencapai Rp. 53. miliar lebih. Target itu didominasi dari beberapa sektor pajak seperti hotel, restoran, obyek wisata.
Kabid pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Nan Kharie pada wartawan, Rabu (04/09/2019) mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan, dan target PAD Rp.53 miliar lebih sangat rasional dengan potensi yang ada saat ini.
Sektor pendapatan pajak terbesar ada pada RSUD kemudian disusul BPKAD, dinas kelautan dan perikanan, DPM- PTSP dan dinas periwisata.
“Tahun ini target PAD naik sementara capaian pada bukan ini Rp. 20.711.422.377. Melihat potensi yang ada, kami optimistis target itu terpenuhi pada tahun ini mengingat tahun lalu pun realisasinya PAD tembus hingga sekitar Rp. 20.533.017.360,00 ,” kata nan
Menurutnya, beberapa item pajak yang potensial seperti pajak hotel, restoran, galian c, penerangan jalan, mineral bukan batuan dan logam, jasa retribusi, bumi dan bangunan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), perikanan, IMB, jasa retribusi, bpjs serta jasa pelayanan kesehatan.
Adapun untuk pajak yang memberikan PAD tertinggi hingga terendah dari 14 jenis pajak tersebut adalah BPJS, BPKAD dan Perikanan, Pariwisata dan PAD yang sah.
“Capaian PAD di bulan ini untuk RSUD Rp. 7.682.491.167 dari target Rp. 16.112.589.795,00. Untuk BPKAD target 9,4 miliar lebih capaian saat ini Rp. 1,8 miliar lebih. Sedangkan DKP besar target Rp. 2,3 miliar capaian saat ini Rp. 829.716.905,00. Dinas Pariwisata terget Rp. 220 juta capai saat ini Rp. 43.425.000,00. Untuk DPM-PTSP target Rp. 150 juta dengkan yang dicapai Rp. 167.144.050,00,” kata nan.
Selain itu juga yang menghasilkan PAD adalah dinas lingkungan hidup di mana target pada tahun ini Sebesar Rp. 100 juta capaian RP. 6.466.000,00. Kemudian Disperindagkop dengan target Rp. 187 juta capaian saat ini Rp. 52.600.000,00. Dan di lanjutkan Dinas Perhubungan dengan target Rp. 650 juta yang dicapai Rp. 86.242.000,00
Sedangkan tambahan lain-lain PAD dinataranya jasa giro RP. 110.741.972,00. Pendapatan dari sisi pengembalian Rp. 497.889.691,00. Tuntutan ganti rugi sebesar Rp. 7.749.488.933,00 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 1.595.135.583,00.
Dari target PAD yang ditetapkan pada tahun 2019 ini sebesar Rp. 53 miliar realisasi hingga di bulan September sebesar Rp. 20 miliar lebih. Namun dari besar target yang di tetapkan tersebut, pihaknya optimis akan mencapai hingga Rp. 30 miliar lebih atau 60 persen lebih.
Perlu di ketahu Target PAD tahun 2018 sebesar Rp. 43 miliar. Yang di capai dari target tersebut sebesar Rp.20.533.017.360,00..#amt