SwaraMalut.com HALUT- Aliansi Masyarakat Maluku Utara untuk Keadilan (AMMUK) berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tobelo, Halmahera Utara, terkait dengan pemadaman listrik yang sering terjadi di wilayah Kao Barat.
Acara rapat yang dijadwalkan pada Selasa, 12 Agustus 2025, akan menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pengalaman mereka terkait pemadaman listrik yang bergilir, yang menurut AMMUK telah mengganggu kegiatan masyarakat.
Sekretaris AMMUK, Josias Me, menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasal 29 ayat (1) huruf d dan e, masyarakat mempunyai hak atas layanan listrik yang aman dan berkualitas.
Ia mencatat bahwa pemadaman listrik yang dialami masyarakat Kao Barat berlangsung dalam beberapa format yang berbeda, antara lain dari jam 6 sore sampai 10 malam, 12 malam, bahkan sampai pagi.
Josias juga mengkritik kinerja PLN yang ia anggap tidak memadai. Ia menyoroti bahwa alasan pemadaman yang sering disampaikan, seperti kerusakan mesin, seharusnya mendorong PLN untuk segera mengganti atau memperbaiki alat yang rusak.
Ia menyatakan adanya dugaan ketidakberesan dalam penanganan masalah ini, dan AMMUK berkomitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat dengan melakukan aksi demonstrasi dan bahkan meminta manajer PLN UP3 Tobelo segera dicopo.
Aksi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan mahasiswa setempat, yang bersatu untuk memperjuangkan kebutuhan dasar mereka akan pasokan listrik yang stabil dan dapat diandalkan.
AMMUK berharap melalui aksi ini, mereka dapat menarik perhatian pihak berwenang dan PLN untuk segera mengambil tindakan yang tepat.#jojo











