banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Polres Sula Resmi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pasar Makdahi

×

Polres Sula Resmi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pasar Makdahi

Share this article

Swaramalut.com KEPSUL- Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula resmi menetapkan dua orang tersangka atas dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat makdahi Desa Fogi, Kecamatan Sanana.

Dua orang tersebut yakni Yakni BA salah satu mantan pejabat di sula dan BK selaku kontraktor.

Kasat Reskrim Polres Sula, Iptu Rizal Mochammad mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka atas dugaan korupsi pembagunan Pasar Rakyat Makdahi” ucapnya kepada awak media, Jumat (7/1/2022) siang tadi.

Lanjut Iptu Rizal, Meski polres dalam hal ini pihak penyidik sudah menetapkan tersangka, kedua pelaku ini masih belum dilakukan penahanan dan sampai sekarang pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini.

“Setelah pemeriksaan selesai, barulah kita tahan,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui tadi.

Rizal juga menyampaikan bahwa berkas dari kedua tersangka saat ini sudah dikirim ke jaksa untuk diteliti.

“ Berkas kedua tersangka sekarang ini sudah di kirim ke kejaksaan untuk diteliti dan seperti apa selanjutnya “tutupnya mengakhiri..#Ek/red

 

Ekhi
Reporter : Sarmin
banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!