banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALOPINI & POLITIKSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

MK Luruskan Persepsi Miring Terkait Komentar di Salah Satu Akun Facebook

×

MK Luruskan Persepsi Miring Terkait Komentar di Salah Satu Akun Facebook

Share this article

Swaramalut.com HALUT- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Halmahera Utara Muhammad Kacoa, akhirnya meluruskan persepsi miring terhadap isi komentarnya di salah satu akun Facebook.

Dilihat Swaramalut.com, Muhammad Kacoa menulis kalimat “barang yang tara terlalu masalah”, di akun Facebook yang namanya tidak disebut, pada 16 Februari lalu saat mendadak heboh kasus dugaan pencabulan. Komentarnya itu kembali mendapat tanggapan dari banyak pihak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Muhammad Kacoa, saat dikonfirmasi dirinya menjelaskan, maksud komentar pada salah satu akun Facebook tersebut tidak sedang memberikan dukungan terhadap tindakan pelaku (MS), namun sebaliknya menjadi tugas dari penegak Hukum, sehingga tidak harus menimbulkan banyak perdebatan di media sosial (medsos).

“Di Negara Hukum kita harus menghargai proses Hukum. Karena ini menjadi kewenangan penegak Hukum, maka tidak harus dipolemikan melalui media sosial (medsos)”, Kata Muhamad Kacoa dalam keterangannya, (Kamis 24/02/2022).

Menurutnya, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku (MS), nantinya menjadi peran dan tugas Polres Halmahera Utara, jadi semestinya tidak lagi dibesar – besarkan.

Ammad menilai pernyataan sejumlah pihak terhadap kasus dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku (MS), telah terkesan dibenarkan. Sementara pihak berwajib masih sedang melakukan proses penyelidikan.

“Kita (masyarakat-red) tidak bisa membenarkan kasus ini. Sebab, Pengadilan belum memberikan putusan status pelaku dalam kasus dugaan pelecehan,” Tuturnya Mengakhiri..#jojo

Reporter : Niklas.H
banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!