banner 140x600
banner 140x600
HUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Terkait Kasus Masjid Pohea, Kejari Kepsul Bakal Layangkan Panggilan Ke Lima untuk Mantan Plt Kadis PUPR

×

Terkait Kasus Masjid Pohea, Kejari Kepsul Bakal Layangkan Panggilan Ke Lima untuk Mantan Plt Kadis PUPR

Share this article

Swaramalut.com SULA – Terkait kasus dugaan korupsi Masjid pohea, Kejaksaan Negeri(Kejari)Kepasul bakal layangkan panggilan ke lima kepada Mantan Plt Kepala Dinas PU-PR Kepulauan Sula inisial NB sekaligus sebagai Pejabat Pembuat komitmen Komitmen

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula Burhan melalui Kapala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) M.Fadli Habibi kepada media ini,  Jum’at (4/2/2022).

Menurut Fadli, alasan akan dilakukan panggilan ke lima sebab dari empat kali pemanggilan, yang bersangkutan(NB-red) selalu mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan.

“Iya, Benar. NB sudah empat kali di panggil oleh Penyidik Kejari Kepulauan Sula Namun NB selalu tidak memenuhi:(Mangkir)dari  panggilan penyidik Kejari Kepulauan Sula”terang Fadli.

Namun, Untuk alasan mengapa NB tidak memenuhi panggilan ke empat tersebut yang diajukan pada tanggal 9 Agustus, 23 Agustus, 6 Oktober, dan 14 Oktober 2021, kami belum tau secara pasti.

“Karena selalu mangkir dari panggilan, maka dalam waktu dekat ini, panggilan surat yang kelima akan diajukan ke Dinas PUPR tembusan Sekda Kepulauan Sula, “Karena NB masih berstatus sebagai ASN di Pemda Kepulauan Sula.

“Apabila yang bersangkutan juga tidak memenuhi panggilan penyidik, Maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa,”tegasnya..#dn/red

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!