Swaramaut.com, TERNATE – Terkait kaburnya Narapidana (Napi) lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, ada petugas Lapas yang terlibat atau lalai akan diberikan sangsi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Utara (Malut) M. Adnan, saat ditemui awak media, dilingkup Kantor Kemenkumham Malut, Jumat, 11 Maret 2022.
“Memang berdasarkan pada informasi yang saya terima, kaburnya Napi setelah diberikan ijin membesuk ibunya yang lagi sakti, dan saat napi tersebut kabur petugas yang mengawal langsung melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Adnan bilang, setelah. Mendapat informasi tersebut dirinya langsung mengerahkan sebanyak 44 personil untuk melakukan pengejaran, tatapi hingga saat ini belum ditemukan.
“Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota yang saat itu piket, kenapa baru dua orang, karena anggota yang lain sementara melakukan pencarian,” katanya.
Dan pada hasil pemeriksaan ditemukan ditemukan adanya kelalaian petugas atau tidak sesuai dengan SOP (standard Operasional Prosedur) pengawalan Napi maka akan diberikan sangsi.
“SOP yang dimaksud, setiap tahanan atau warga binaan yang diijinkan keluar Lapas atau Rutan harus dikawal dengan pihak polisi, kemudian napi diantar ke tujuan mengunakan mobil,” katanya.
Tetapi saat peperiksaan nanti pada saat pemeriksaan ditemukan ada unsur kelalaian dari anggota dengan tidak mengikuti SOP maka akan diberikan sangsi.
Namun ketika disentil terkait sangsi yang diberikan kepada anggota bila ditemukan adanya unsur kelalaian atau tidak mengikuti SOP.?
“Ya, itu tergantung pada pelanggaran yang dilanggar, tapi saat ini kita baru memeriksa dua anggota, dan kami masih terus akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota lapas yang piket saat kejadian tersebut termasuk dengan Plt. Kalapas nya,” jelas Adnan.
Sementara lanjut, Kakanwil Kemenkumham Malut, tahanan yang kabur akan terus dilakukan pencarian hingga ditemukan.
“Dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini pihak Polsek Jajaran Polres Ternate, pihak Polres Ternate dan Pihak Polda untuk dimintai bantuan dalam pencarian napi yang kabur,” terangnya.
Sekadar diketahui napi yang kabur berinisial AZ alias Zul merupakan terpidana kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I sekaligus merupakan pecatan Polri. #chull/red











