Swaramalut.com, KEPSUL – Terkait informasi adanya penipuan dengan modus mencatut nama pejabat pada lingkup Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kejari Kepsul) baru – baru ini.

Pihak Kejari Kepsul langsung menanggapi dengan mengeluarkan himbauan melalu siaran pers nomor : PR- 06/Q.2.14/Kph.3/03/2022.
Kepala Kejari (Kajari) Kepsul melalui Plt. Kapala Seksi Intelejen (Kastel) Bagas Andi Setiyawan, mengatakan himbauan yang dikeluarkan pihak Kejari Kepsul sebagai langkah mengantisipasi adanya penipuan yang mencatut nama para pejabat dilingkup Kejari Kepsul.
“Karena, kami (Kejari) mendapat informasil beberapa waktu lalu, ada pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepsul yang dihubungi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan pejabat Kejari Kepsul yang ujung-ujungnya meminta uang,” jelasnya.
Jadi sebagai langkah antisipasi korban lain dan juga menjaga nama baik institusi kejaksaan kami mengeluarkan himbauan sebagai berikut.
“Seluruh pelayanan di Kejari Kepsul tidak dipungut biaya apapun dan kami tidak pernah meminta imbalan apapun,” terang mantan Kasubsi dik Kejari Halbar.
Dan Oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut mengunakan nomor telepon 081343888011 dan dapat dimungkinkan terdapat nomor telepon lain yang digunakan oknum tersebut.
“Untuk itu, Kepada seluruh masyarakat Kepsul yang merasa dirugikan dengan penipuan tersebut dapat mengkonfirmasi ke pihak Kami (Kejari) melalui Hotline kami 0812-4111-0008,” pinta Kasi Datun Kejari Kepsul. #dn/red












