Swaramalut.com HALUT- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Utara telah merealisasikan tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Negeri tahun 2021.
Tunjangan kinerja (Tukin) para Pegawai Negeri yang mangkrak selama tiga bulan sejak 2021 ini, akhirnya dicairkan oleh Pemerintah Daerah melaui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Utara.
“Realisasi tunjangan kinerja pegawai telah mencapai 50-60 persen. Sedangkan sebagian baru melakukan permintaan Surat Penyediaan Dana (SPD). Semua tergantung masing – masing OPD,” Kata Kepala BPKAD, Mahmud Lasidji, di ruang kerjanya, Jumat (18/3/2022).
Sementara untuk pencairan dan penyaluran tunjangan kinerja (Tukin) Pegawai Negeri tahun 2022, kata Mahmud masih menunggu proses persetujuan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) tentang TPP.
Mahmud Lasidji bilang, pengusulan pembayaran tambahan penghasilan Pegawai (TPP) pun telah diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan pembayaran TPP tahun 2022.
“Apabila sudah ada persetujuan dari Kemendagri, maka kami akan merealisasikan tunjangan kinerja (Tukin) bulan Januari hingga Maret 2022,” Pungkas Mahmud Mengakhiri..#jojo













