Swaramalut.com TERNATE – Saat Ramadan, pedagang petasan mulai menjamur di Kota Ternate. Kepolisian setempat berjanji segera menertibkan karena aktivitas jual-beli petasan dapat mengganggu warga yang beribadah.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini, Senin(4/4/2022)siang tadi, pedagang petasan tersebut mulai ramai terlihat di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan Ahmad Yani dan dipusat pertokoan tepat di depan kantor pos ternate, Kecamatan Ternate tengah, Kota ternate.
Petasan itu dijual dengan harga bervariasi mulai dari ribuan hingga ratusan ribu rupiah tergantung jenis petasan yang diperjualbelikan. Pada umumnya, penjual petasan berasal dari kalangan bawah yang tidak memiliki pekerjaan dan sebagian lagi banting setir dari usaha lain.
“Ini usaha musiman pada saat bulan puasa karena minat masyarakat untuk membeli benda ini tinggi,” ujar Fahrul, pedagang petasan ketika ditemui di Jalan Ahmad Yani.
Dia mengaku setiap hari bisa memperoleh keuntungan dari berjualan petasan itu mencapai Rp200.000. Tak heran jika peluang bisnis itu banyak dimanfaatkan warga mencari penghasilan tambahan pada bulan puasa.
Sebelum Ramadan, Asrul bekerja sebagai ojek. Tentu menjadi ojrk sangat sulit mendapatkan keuntungan sebesar Rp200.000 per hari apalagi saat puasa. “Kalau menarik ojek penghasilannya terkadang hanya Rp100.000,” katanya.
Amrin wahab pedagang petasan lainnya, mengaku bahwa Ramadan banyak membawa berkah, terutama bagi pedagang petasan seperti dirinya. Setiap hari warung miliknya selalu ramai dikunjungi warga yang ingin membeli petasan, terutama dari kalangan anak-anak.
“Setiap tahun saya selalu berdagangan mercon. Banyak masyarakat yang datang membeli sehingga saya baru tutup warung pukul 22.00 WIT,” katanya.
Kapolres Kota Ternate Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andik Purnomo Sigit mengatakan, akan menindak tegas pedagang yang nekat berjualan petasan karena sudah dilarang. Sebelum bulan puasa, pihaknya sudah membuat imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak berjualan petasan.
“Kami akan segera tindak karena sebelumnya sudah diberikan peringatan agar tidak berjualan benda itu,” ujarnya kepada wartawan.
Polisi melarang berjualan petasan karena membuat masyarakat resah. Suaranya yang kuat sehingga mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari. Selain itu, petasan juga bisa menimbulkan kebakaran rumah. “Banyak dampak negatifnya, maka kami melarang mercon itu dijual,” katanya mengakhiri..#atta/red












