SwaraMalut.com HALUT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menerbitkan surat edaran, pada Senin 16 Februari 2026, untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan toleransi selama bulan suci Ramadhan 1447 H.
Bupati Dr. Piet Hein Babua meminta masyarakat menciptakan suasana yang aman, damai, dan saling menghormati antarumat beragama.
“Agar terwujud tatanan kehidupan bersama yang tenteram dan penuh toleransi, kami menghimbau beberapa hal kepada masyarakat,” tulis Piet dalam edaran tersebut.
Poin pertama ditujukan kepada umat Islam agar menjalankan ibadah puasa dengan baik serta penuh iman dan takwa. Kedua, umat beragama lain diminta bersikap toleran dan menghormati pelaksanaan puasa demi situasi yang khidmat.
Ketiga, selama Ramadhan tempat hiburan malam diminta tutup; warung makan yang buka pada jam puasa diminta menggunakan tirai/gorden agar tidak mencolok; dan instansi/perkantoran diminta tidak menyajikan makanan-minuman secara terbuka.
Edaran Bupati dengan nomor: 000.1.10/170 untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan toleransi selama bulan suci Ramadhan 1447 H, menekankan pentingnya saling menghormati di Halmahera Utara yang memiliki keragaman etnis dan agama, sehingga Ramadhan dapat berlangsung damai.
“Demikian surat edaran ini disampaikan agar dijalankan oleh segenap masyarakat sebagaimana mestinya,” tutup Piet.#jojo












