Swaramalut.com HALUT- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Utara menyatakan kekesalan sekaligus mengecam pernyataan yang dilontarkan praktisi hukum Dr. Hendra Karianga yang menyebut Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua sebagai orang yang “dungu”.
Ketua DPC APDESI Halmahera Utara yang juga menjabat Kepala Desa Rawajaya, M. Iksan Madu, menegaskan setiap warga negara memang memiliki hak untuk mengkritik, namun harus tetap menjaga norma kesopanan dan etika sebagai sesama manusia.
“Siapapun boleh menyampaikan kritik, termasuk Bapak Dr. Hendra Karianga, namun harus disampaikan dengan beretika agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegas Iksan, Senin (3/8/2026).
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Halmahera Utara agar tidak mudah terprovokasi dengan pernyataan tersebut, mengingat saat ini masyarakat sedang bersiap menyambut momen penting peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, yang mana persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dijaga.
“Kami berharap ke depannya Bapak Hendra Karianga dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat atau pernyataan di ruang publik,” harapnya.
Senada disampaikan Kepala Desa Pitu, James Bicoli, yang menegaskan Bupati Piet Hein Babua bukan sekadar pemimpin pemerintahan, melainkan juga simbol budaya dan adat istiadat di Bumi Hibualamo.
Karena itu, kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan harus disampaikan dengan bahasa yang santun dan tetap menjaga adat setempat.
“Di wilayah lain mungkin cara kritiknya berbeda, namun di daerah kita, Bumi Hibualamo, setiap perkataan harus tetap beretika, sopan, dan menghormati adat istiadat yang berlaku,” tandas James.
Di sisi lain, James juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja serta berbagai keberhasilan yang diraih Bupati Piet Hein Babua selama memimpin daerah.
“APDESI menilai arah kebijakan dan upaya pembangunan yang dijalankan pemerintahan saat ini telah membawa dampak besar dan kemajuan nyata bagi masyarakat Halmahera Utara,” katanya.












