banner 140x600
banner 140x600
EKONOMI/PEMBANGUNANHUKUM/KRIMINALSWARA DAERAHSWARA NASIONAL

Pemkab Kepsul Diduga Sunat Anggaran Kegiatan FTW

×

Pemkab Kepsul Diduga Sunat Anggaran Kegiatan FTW

Share this article

Swaramalut.com, KEPSUL – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemkab Kepsul) diduga sunat anggaran kegiatan Festival Tanjung Waka tahun 2022 kemarin.

Pasalnya, dari rincian spesifikasi kegiatan FTW yang mendapat support dana dari Kementerian Pariwisata tersebut dimulai pada 26 – 29 Maret 2022 di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut) tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Hal tersebut mendapat sorotan dari lembaga antikorupsi Halmahera Coropption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Menurut wakil Direktur HCW Malut Rajak Idrus, ketika dikonfirmasi swaramalut.com, Selasa, 19 April 2022, kegiatan FTW yang digelar Pemkab Kepsul diduga terjadi penyelewengan anggaran kegiatan.

“Karena dari sejumlah spesifikasi dan perincian kegiatan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” ungkapnya.

Diantaranya, Belanja Sewa Alat Diving (Survey dan Fun Dive) yang direncanakan selama 4 hari namun pelaksanaannya hanya sehari dan Belanja Sewa tranportasi direncanakan sebanyak 20 unit mobil pick up untuk 4 hari tetapi realita di lapangan tidak sampai 20 unit.

“Dan masih banyak spesifikasi item kegiatan yang berbeda dari yang direncanakan,” kata Jeck, sapaan akrab wakil Direktur HCW Malut.

Berdasarkan dugaan tersebut dirinya berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian maupun Kejaksaan dapat mengambil langkah untuk menelusuri dugaan penyimpangan pada kegiatan tersebut,” pinta Jeck.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepsul Kamaludin Drakel, belum bisa dihubungi hingga berita ditayangkan. #dn/red

banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!