banner 140x600
banner 140x600
SWARA DAERAH

DPRD dan Pemda Halut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

×

DPRD dan Pemda Halut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Share this article

Swaramalut.com HALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, Kapolres Halmahera Utara AKBP Elrichson Pasaribu, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Tri Asnuri Herkutanto, Danramil 1508-02/Galela Kapten Inf. Suharno, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Sekda Halmahera Utara Drs. Erasmus Joseph Papilaya, Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailusy, anggota DPRD, para Asisten Setda, staf ahli Bupati, pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Christina Lesnussa menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diawali dengan pengajuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna 31 Agustus 2026 lalu.

Dokumen tersebut kemudian dibahas secara mendalam oleh DPRD bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 1 September 2026.

“Hasil pembahasan selanjutnya disepakati untuk ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pada rapat paripurna. Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Christina Lesnussa.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta keterlibatan aktif dalam proses pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pendapatan Daerah pada KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.100.420.650.180,18, atau mengalami kenaikan sebesar Rp23.254.968.617,18.

Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.090.382.944.267,15, sehingga terdapat surplus sebesar Rp10.037.705.913,03. Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp8.037.705.913,03, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar, sehingga Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0.

Wakil Bupati berharap kesepakatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap seluruh rencana yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik demi pembangunan Kabupaten Halmahera Utara yang maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.

banner 336x280 banner 336x280
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!