SWARAMALUT.COM HALUT- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Erasmus Joseph Papilaya, secara resmi melantik sepuluh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/08/BKDPSDA/KEP/PD/2026. Kegiatan ini membawa perubahan pada sejumlah posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pengisian jabatan struktural lainnya.
Berikut rincian pejabat yang dilantik:
Kepala OPD dan Pimpinan Instansi
Vinicus Ray Ray sebelumnya Wakil Direktur Pelayanan RSUD Tobelo menjadi Direktur RSUD Tobelo
Hairudin Dodo sebelumnya Sekretaris Kesbangpol menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halut
Jolius Garo sebelumnya Sekretaris DP3KB menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Halut
Yandre A. Sumtaki sebelumnya Kepala Bidang Layanan Infrastruktur Dasar dan Data Center Diskominfo menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Halut
Jabatan Struktural dan Fungsional
Muhammad Iqbal Samaun Kasi Pengembangan Sarpras Promosi & Pengamanan Modal menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP
Menase Luhulima Pengadministrasi Persuratan menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP
Samsir Abas Pelaksana menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama DPMPTSP
Alfred Edison Pelaksana menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama DPMPTSP
Eron Barati Penatausahaan menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama DPMPTSP
Deli Novi Koda Pengolah Data dan Informasi Dindikbud menjadi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan & Kebudayaan Halut
Dalam arahannya, Sekda Erasmus Joseph Papilaya mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Jadikan pelantikan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” pesannya.
Seluruh pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru serta mempercepat kinerja guna mendukung program pembangunan daerah. (*)











